KOMPAS.com - Taman Kupu kupu Bali atau Butterfly Park Balli terletak di Jalan Batukaru No 76, Br Sandan Lebah, Sesandan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Taman Kupu-kupu Bali adalah area konservasi kupu-kupu yang didirikan pada tahun 1996.
Obyek wisata tersebut memberikan edukasi untuk para penikmat hewan kupu-kupu sekaligus rekreasi.
Taman Kupu kupu Bali
Daya Tarik Taman Kupu-kupu Bali
Luas Taman Kupu-kupu Bali sekitar satu hektare yang dapat digunakan untuk healing.
Area Taman Kupu-kupu memiliki taman bunga dan pendukung lainnya sebagai habitat kupu-kupu.
Taman Kupu-kupu Bali memiliki sekitar 15 spesies kupu-kupu dengan jumlah sekitar 950 ekor.
Terdapat kupu-kupu unik yang menjadi koleksi, seperti kupu-kupu Barong dan Gajah.
Kupu-kupu Barong memiliki ukuran sekitar 25 sentimeter dengan ujung sayapnya bercorak menyerupai kepala ular, yang biasa untuk mengelabui predator kadal dan ular.
Bali Butterfly Park melestarikan kupu-kupu yang dilindungi maupun yang belum dilindingi.
Obyek wisata ini memiliki lima jenis kandang yang digunakan dalam proses penangkaran kupu-kupu, yakni kandang reproduksi, pemeliharaan telur, pemeliharaan larva, kandang kepompong, dan kandang kupu-kupu.
Kawasan wisata tersebut juga memberikan kesempatan pengunjung untuk berinteraksi langsung dengan kupu-kupu.
Wisata unik ini disukai semua kalangan wisatawan, mulai anak-anak hingga orang dewasa.
Tempat wisata juga menyediakan museum kupu-kupu dan galeri kerajinan dan pernak-pernik yang berciri khas kupu-kupu.
Harga Tiket Masuk Taman Kupu-kupu Bali
Bagi pengunjung yang ingin menikmati wisata di Taman Kupu-kupu Bali akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 40.000 untuk dewasa dan Rp 20.000 untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Jam Buka Taman Kupu-kupu Bali
Taman Kupu-kupu Bali mulai buka pada pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.
Rute Taman Kupu-kupu Bali
Jarak tempuh Taman Kupu-kupu Bali dari Denpasar sekitar 30,1 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 55 menit.
Perjalanan dapat melalui Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setia Budi, Jalan Cokroaminoto, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, serta Jalan Raya Sempidi
Perjalanan dilanjutkan melalui Jalan Raya Luluk, Jalan Raya Munggu-Kapal, Jalan Raya Kapal, Jalan Raya Denpasar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir Soekarno, Jalan Mawar, Jalan Melati, Jalan Gunung Agung, dan Jalan Batukaru.
Sumber:
www.djkn.kemenkeu.go.id
Google Maps
travel.tribunnews.com
https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/11/184604178/taman-kupu-kupu-bali-daya-tarik-harga-tiket-dan-jam-buka