Kasus ini sempat ramai usai korban mengunggah video penangkapan pelaku di media sosial X (twitter) dan Instagram.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan pelaku ditangkap usai polisi mengarahkan korban berinisial TLW (21) membuat laporan resmi untuk diproses hukum.
Namun, kasus tersebut berakhir damai. Polisi memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak dan korban juga memaafkan perbuatan tetangga kamar kosnya itu.
"Melakukan mediasi kedua belah pihak dari pelapor memaafkan tindakan tersebut dengan syarat terlapor membuat video permintaan maaf," kata kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/7/2024).
Sukadi mengatakan, berdasarkan keterangan korban kejadian terjadi ketika dia sedang membersihkan muka di kamar mandi pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Saat itu, korban melihat pelaku sedang mengintip melalui di celah jendela kamar kos. Korban sontak terkejut dan langsung menyemprotkan pengharum ruangan ke wajah pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh warga di rumah kos tersebut. Polisi yang mendapat laporan terkait kejadian kemudian menangkap pelaku pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.
"(Akibat kejadian) korban merasa trauma," kata Sukadi.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/16/214643978/viral-video-pria-di-bali-kepergok-intip-gadis-tetangga-kos-mandi-kasusnya