DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Nengah Sukadana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya seorang perempuan, berinisial V, oleh personel Ditresnarkoba Polda pada awal Juli 2024.
Kepada polisi, V mengaku telah berhasil menyelundupkan paket sabu ke dalam Lapas Kerobokan dengan modus disembunyikan dalam paket makanan.
Barang terlarang tersebut diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP, berstatus sebagai tahanan pendamping (Tamping) yang bertugas sebagai tukang bersih halaman di Lapas Kerobokan.
"Setelah mendapat informasi (dari Wadir Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo) pihak Lapas langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada narapidana PSP," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).
Sukadana mengatakan, dari hasil pemantauan diketahui PSP ternyata menyerahkan paket sabu tersebut kepada dua orang narapidana, PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira.
Dalam proses penyerahan itulah petugas Lapas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap tiga narapidana tersebut.
Saat itu, petugas menemukan satu buah ponsel dan 5 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu. Petugas Lapas lalu menyerahkan barang bukti tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan, ketiga narapidana saat ini sudah diamankan dan dimasukkan ke dalam sel isolasi (Straft Cell)," kata dia.
Sukada mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait kasus ini dan barang bukti yang disita karena masih dalam proses penyelidikan.
"Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu, kami tidak bisa mengkonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/18/145121978/polisi-bongkar-penyelundupan-sabu-ke-lapas-kerobokan-bali-3-narapidana