Salin Artikel

Satpol PP Bali Mengaku Dicibir Warga Saat Tertibkan Penerbang Layangan Sebelum Helikopter Jatuh

Pernyataan tersebut menyusul insiden jatuhnya helikopter wisata di Suluban, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (19/7/2024) diduga lantaran baling-baling terlilit tali layangan.

Bahkan menurut Dharmadi, tak sedikit masyarakat yang mencibir anggota saat menertibkan layang-layang yang diterbangkan dalam radius terlarang seperti bandara dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet).

"Kita sering di-bully sama masyarakat seolah-olah Satpol PP enggak punya kerjaan lebih besar, layang-layang diurusin. Orang enggak paham akibat kelalaian permainan layang-layang bisa berakibat fatal," kata dia saat ditemui di gedung DPRD Bali, Senin (22/7/2024).

Ia mengatakan sebelum kecelakaan helikopter tersebut terjadi, Dharmadi sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban terkait Perda tersebut.

Hanya saja, petugas tidak bisa melakukan penindakan karena kebanyakan pemain layang-layang masih di bawah umur.

Selain itu, para pemain juga kerap mengikat tali layangan di pohon agar bisa terbang hingga malam hari.

"Ini kadang kala yang tidak bisa kita kontrol di lapangan dan satu sisi permainan layang-layang lebih banyak dimainkan oleh anak-anak sekolah. Kedua, diterbangkan menginap. Kita mencari titik di mana benangnya diikatkan tidak mudah, perlu waktu Layangan pos di mana, layangannya di mana. Ini yang perlu dilakukan pencermatan oleh anggota," kata dia.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang batas ketinggian menerbangkan layangan ini tidak perlu direvisi.

Dalam perda itu sudah diatur secara terperinci terkait zona yang tidak boleh menerbangkan layangan dan zona yang bisa menerbangkan layangan dengan batas ketinggian 100 meter.

Ia menegaskan pada prinsipnya pemerintah tidak berniat melarang permainan layang-layang karena bagian dari budaya masyarakat Bali yang perlu dilestarikan.

Kendati demikian, pihaknya akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan, khususnya bagi orang dewasa.

"Karena sudah ada kecelakaan seperti ini kita berupaya untuk sampai pada penegakan karena di Perda diatur ketentuannya 3 bulan kurungan dan denda Rp 5 juta. Kita akan lakukan, kita akan pilah artinya memilahnya, kalau orang dewasa tidak ada kalimat bahwa tidak tahu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, helikopter Tour PK-WSP yang mengangkut wisawatan jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7/2024).

Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, mengatakan helikopter mengudara dalam rangka trip wisata.

Kemudian, helikopter tersebut lepas landas dari helipad objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, sekitar pukul 14.33 Wita.

Tak berselang lama mengudara, sekitar pukul 14.37 Wita, helikopter tersebut dilaporkan jatuh di lokasi kejadian.

"Kami memperoleh informasi adanya helikopter jatuh pada pukul 15.25 Wita. Berdasarkan informasi awal heli membawa lima orang termasuk pilot dan kru," kata dia, Jumat.

Saat ditemukan, baling-baling helikopter milik PT Whitesky Aviation itu ditemukan dalam kondisi terlilit tali layang-layang.

Pihak kepolisian maupun Otoritas Bandara Wilayah IV Bali belum bisa memastikan apakah tali layang-layang itu menjadi penyebab utama kecelakaan.

Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab jatuhnya helikopter tersebut.

Adapun data lima orang korban selamat kecelakaan tersebut yakni Kapten Dhedy Kurnia Sentosa selaku pilot dan Oktraman Mendrosap (Oki) sebagai kru.

Tiga di antaranya sebagai penumpang, yakni Chriestope Pierre Marrot Castellat dan Russel James Harris asal Australia, dan Eloira Decti Paskilah, asal Indonesia.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/22/162147778/satpol-pp-bali-mengaku-dicibir-warga-saat-tertibkan-penerbang-layangan

Terkini Lainnya

Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com