Salin Artikel

Helikopter Jatuh di Bali, Perda Larangan Layangan Disebut Belum Perlu Direvisi

Hal tersebut disampaikan Mahendra menanggapi peristiwa helikopter wisata jatuh di Suluban, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/7/2024). Kecelakaan itu diduga akibat baling-baling helikopter yang terlilit tali layang-layang.

Menurutnya, perda tersebut masih cukup memadai dan akan menginspirasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan upaya penegakan perda tersebut.

"Nggak (Perda). Kita tegakkan. Perdanya kan sudah bagus. Saya sudah minta untuk dilakukan penegakan perda larangan menaikkan layang-layang pada radius tertentu," katanya di Kota Denpasar, Bali, Rabu (24/7/20224).

Ia menjelaskan, perda tersebut sudah sangat terperinci mengatur tentang batas ketinggian dan larangan menerbangkan layangan di beberapa area.

Disebutkan, layang-layang tidak boleh diterbangkan pada radius 5 mil laut/9 kilometer dari bandar udara atau antara radius 3 mil laut/9 kilometer sampai dengan 10 mil laut/18 kilometer dengan ketinggian melebih 100 meter/300 kaki.

Dalam radius 9 kilometer tersebut meliputi Desa Pemogan, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, dan Kelurahan Pedungan di Kecamatan Denpasar Selatan.

Kemudian di Kecamatan Kuta Selatan, yakni Kelurahan Jimbaran, Ungasan, Bualu, dan Tanjung Benoa. Terakhir di seluruh Kecamatan Kuta.

Sedangkan, pada radius 9-18 kilometer masih dapat menaikkan layang-layang, namun ketinggiannya tidak boleh melebihi 100 meter. Radius tersebut meliputi Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Sukawati (Kabupaten Gianyar), dan Kediri (Kabupaten Tabanan).

Sedangkan, Kabupaten Badung meliputi Desa Ungasan, Pecatu, Canggu, Kerobokan, Dalung, Munggu, Buduk, dan Kelurahan Sempidi.

Mahendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (Satgas) terkait layang-layang untuk mencegah kembali berulangnya insiden helikopter jatuh dan kejadian tak diinginkan lainnya.

"Yang jelas keselamatan orang nomor satu, kita jaga. Kita bentuk Satgas untuk mencegah kejadian serupa terjadi," kata dia.

Awal kejadian

Sebelumnya diberitakan, Helikopter Tour PK-WSP yang mengangkut wisawatan jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7/2024).

Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, mengatakan helikopter mengudara dalam rangka trip wisata.

Kemudian, helikopter tersebut lepas landas dari helipad objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, sekitar pukul 14.33 Wita.

Tak berselang lama mengudara, sekitar pukul 14.37 Wita, helikopter tersebut dilaporkan jatuh di lokasi kejadian.

"Kami memperoleh informasi adanya helikopter jatuh pada pukul 15.25 Wita. Berdasarkan informasi awal heli membawa 5 orang termasuk pilot dan kru," kata dia, Jumat.

Helikopter milik PT Whitesky Aviation itu ditemukan dalam kondisi baling-baling terlilit tali layang-layang.

Hanya saja, baik pihak kepolisian maupun Otoritas Bandara Wilayah IV Bali belum bisa memastikan tali layang-layang jadi biang kerok insiden tersebut.

Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab helikopter itu jatuh.

Adapun data lima orang korban tersebut yakni Kapten Dhedy Kurnia Sentosa, selaku pilot, dan Oktraman Mendrosap (Oki), sebagai kru.

Tiga di antaranya sebagai penumpang, yakni Chriestope Pierre Marrot Castellat dan Russel James Harris asal Australia, dan Eloira Decti Paskilah, asal Indonesia.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/24/160442178/helikopter-jatuh-di-bali-perda-larangan-layangan-disebut-belum-perlu

Terkini Lainnya

Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com