Hasil pemeriksaan polisi, DNA (16), dan NII (17), dua pelajar yang terjerumus dalam praktik prostitusi karena pergaulan bebas dan menormalisasi seks bebas sejak remaja.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta mengatakan DNA dan NII mengenal dua pelaku KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai muncikari karena dalam satu kelompok pergaulan.
"Mereka ini lebih tertata tapi yah cuma itu di satu tempat, banyak cewek banyak cowok, mereka lebih memaklumkan berhubungan badan gitu," kata dia saat dihubungi wartawan, pada Jumat (2/8/2024).
Dian mengatakan orangtua dari NII dan DNA ini pun kaget dan tidak mengetahui aktivitas anak gadisnya tersebut.
Keduanya juga bukan berawal dari keluarga yang bermasalah dan masih dalam kategori mampu secara ekonomi.
Mereka terjerumus dalam praktik hanya demi menambah uang saku untuk belanja pakaian dan tas.
"Jadi kita melihatnya dari pergaulan ini. Ingin mencari uang jajan lebih, beli baju dan beli tas," kata dia.
Dian mengungkapkan keduanya sudah melakoni pekerjaan tersebut sejak Februari 2024. Dalam sehari melayani enam sampai tujuh orang laki-laki hidung belang.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Denpasar, Bali, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang laki-laki, berinisial KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai mucikari.
Dalam praktiknya, kedua pelaku mempekerjakan dua anak perempuan, berinisial DNA (16), dan NII (17), sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kedua pelaku memasarkan DNA dan NII di aplikasi Michat dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 400.000 untuk satu kali kencan.
KAW dan RMF mendapat imbalan Rp 50.000 hingga Rp 150.000 dari setiap pelanggan yang melakukan transaksi.
"Saat memasarkannya pelaku berpura-pura sebagai DNA dan NNI saat bertransaksi dengan lelaki yang ingin memesannya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Jumat (2/8/2024).
https://denpasar.kompas.com/read/2024/08/02/172218178/2-pelajar-di-bali-terlibat-prostitusi-online-polisi-sebut-akibat-pergaulan