Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengatakan, penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng diperkirakan 1.500 orang.
Namun pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi penyandang disabilitas hanya 50 persen.
"Tapi yang menggunakan hak pilihnya hanya 798 (penyandang disabilitas). Itu artinya bisa dibilang hampir setengahnya yang tidak menggunakan hak pilih," ucapnya, Rabu (7/8/2024) di Buleleng.
Bahkan, lanjut dia, dari pengawasan yang dilakukan, masih banyak penyandang disabilitas yang tidak masuk dalam daftar pemilih.
"Padahal penyandang disabilitas itu semuanya memiliki hak pilih yang sama, dan nilainya sama dengan masyarakat non-penyandang disabilitas," ujar Ariani.
Pada Pilkada 2024 ini pun, salah satu fokus Bawaslu Bali mengawal hak pilih dari penyandang disabilitas.
"Tugas Bawaslu untuk terus mengawal hak pilih, khususnya penyandang disabilitas. Sehingga partisipasi pemilih di kalangan penyandang disabilitas meningkat," katanya.
Menurut Ariyani, pemilih penyandang disabilitas juga masih kerap kesulitan menyalurkan hak pilihnya.
Hal ini, karena banyak TPS didirikan di bangunan yang berundak. Sehingga tidak bisa diakses kursi roda. Penyandang disabilitas perlu dibopong
"Itu pun kalau keluarganya membantu. Kalau tidak maka mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Sehingga berkuranglah hak pilih tersebut," sambung dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/08/07/232810578/partisipasi-pemilih-disabilitas-di-buleleng-rendah-bawaslu-ingatkan-ini