KOMPAS.com - Oknum petugas sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar, Bali, diduga melakukan pungli Rp 5.000 kepada konsumen.
Kejadian tersebut terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.
Buntut peristiwa itu, operator yang diduga melakukan pungli dipecat. Hal ini disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut, dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” ujar Heppy dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024), dikutip dari Antara.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135,” ucapnya.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi mengatakan, konsumen tersebut dikenakan biaya tambahan Rp 5.000 sewaktu membeli BBM nonsubsidi jenis pertamax.
Usai menemukan kasus tersebut, pihaknya melakukan pengecekan.
“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” ungkapnya, Selasa, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, Pertamina meminta SPBU tersebut untuk membuat berita acara klarifikasi soal kasus dugaan pungli itu, serta memberikan sanksi pemecatan kepada operator yang menyalahi prosedur operasional standar.
“Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan yang diberikan, pelanggaran dilakukan oleh oknum operator,” tutur Ahad.
Sementara itu, pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta, membenarkan adanya kejadian yang viral di media sosial itu.
“Ini kejadiannya di sini, tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5.000). Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu, tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” tuturnya, Selasa, dikutip dari Tribun Bali.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul SPBU di Denpasar Kenakan Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pengawas SPBU: Itu Inisiatif Operator Saja
https://denpasar.kompas.com/read/2024/08/16/124251878/lakukan-pungli-rp-5000-kepada-konsumen-petugas-spbu-di-denpasar-dipecat