Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali ini mulai menduduki gedung parkir sepeda motor blok timur di bandara, sejak pukul 07.00 Wita.
Mereka tetap mengenakan pakaian seragam petugas Aviation Security (Avsec), namun tidak melakukan aktivitas sebagai semestinya. Mereka duduk secara berkelompok dan saling berbincang-bincang satu sama lain.
Apa pemicunya?
Ketua FSPM Bali Made Dodik Satriawan mengatakan, aksi mogok ini merupakan bentuk protes terkait surat keputusan (SK) karyawan tetap yang diterbitkan PT APS.
SK yang berlaku sejak tahun 2022-2026 tersebut, dinilai dapat merugikan karyawan lantaran terdapat kata "project".
Dengan demikian, pekerja yang sudah mendapat status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT atau tetap) dapat diperbarui statusnya setiap lima tahun.
"Jadi kontrak kami diperpanjang selama satu tahun berjalan, bahasanya kami tetap sampai lima tahun tapi diperbarui setiap tahun secara otomatis."
"Itu sebenarnya sudah tidak ada dalam aturan," kata Dodik yang ditemyui di tengah aksi mogok, siang ini.
Dodik mengatakan, pihaknya melakukan aksi mogok setelah beberapa kali perundingan dengan pihak perusahaan menemui titik buntu.
Kemudian, para pekerja melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan tujuh hari sebelum aksi mogok kerja dilaksanakan.
Selain itu, pihaknya juga telah menemui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi membahas terkait aksi mogok ini.
"Kami minta revisi bahwa kata project diganti atau dihapuskan, kami minta kerja permanen sampai pensiun," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, para pekerja ini masih melakukan aksi mogok, sembari menunggu respons dari pihak perusahaan.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/08/19/112942978/ratusan-karyawan-bandara-ngurah-rai-bali-mogok-kerja-apa-pemicunya