Terlebih, pasar yang sering dikunjungi wisatawan ini sudah dua kali mengalami insiden serupa. Kebakaran pertama terjadi pada delapan tahun yang lalu, Kamis (24/3/2016) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus mengatakan, penyelidikan terkait unsur kelalaian ini untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, agar peristiwa tersebut tidak terus berulang.
"Tahun 2016 di pasar Ubud tersebut pernah kejadian, dan ini juga kejadian nanti akan dilihat apakah hubungan arus pendek itu karena penyebab kelalaian."
"Karena bisa saja petugas-petugas yang seharusnya melakukan tugas apakah benar sudah melaksanakan tugasnya nanti teman-teman Polda Bali dan Polres Gianyar sedang mendalami," kata dia kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Bali, kejadian kebakaran tersebut dipicu korsleting listrik pada area basement.
"Di lokasi ditemukan ada beberapa kabel dan disimpulkan dari beberapa material yang diperiksa oleh labfor diduga penyebab kebakaran dipicu arus pendek," kata dia.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh juru parkir dan sekuriti di pasar tersebut pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, kedua saksi melihat api pertama kali muncul di lapak milik, SS, yang menjual aneka plastik, kain, sembako, dan sejenisnya.
Melihat kejadian itu, mereka berusaha memadamkan api mengunakan alat pemadam kebakaran.
Namun, kobaran api cepat membesar menyambar barang-barang yang mudah terbakar di area basement.
Kebakaran berhasil dipadamkan 10 jam kemudian, atau hampir pukul 23.00 WITA oleh Damkar, TNI/Polri, masyarakat, dan pedagang setempat.
Kebakaran ini mengakibatkan 28 unit motor yang parkir di basement terbakar.
Lapak penjualan sayur mayur, bahan pokok kering seperti beras ludes terbakar. Sementara, blok bagian utara dan sisi selatan yang dipakai untuk berjualan daging masih utuh.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/08/22/132945078/pasar-ubud-2-kali-terbakar-polisi-selidiki-unsur-kelalaian-petugas