Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa ini menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi demokrasi hasil perjuangan gerakan reformasi 1998 telah mati.
Saat itu, tampak tiga orang perwakilan mahasiswa berbaring di depan gerbang masuk Kantor DPRD Bali. Di atas kepala mereka terbentang sepanduk "Reformati" plesetan dari Reformasi.
Kemudian, salah seorang peserta aksi berpakaian adat Bali menaburkan bunga di atas tubuh ketiga mahasiswa yang ditutup kain tersebut.
Dalam momen itu, beberapa peserta lainnya membaca puisi dan berorasi terkait alasan mereka turun ke jalan.
Selain itu, para peserta aksi lainnya membawakan poster dengan berbagai tulisan. Di antaranya, "Negara ini milik kita semua, bukan milik satu keluarga", "Tidak Takut Neraka, Tidak Takut Karma, Tidak Takut Dipidana, Semua Demi Keluarga".
"Kami di sini supaya aspirasi Bali sampai ke nasional bahwa Bali tidak sepakat dengan penganuliran atau revisi UU Pilkada atas putusan Mahkamah Konstitusi," kata Gipa Sianipar selaku koordinator aksi di lokasi pada Jumat.
Kemudian, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan, yakni menuntut Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk membatalkan segala bentuk pembahasan RUU Pilkada dan menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/08/23/184623878/aksi-teatrikal-kematian-reformasi-warnai-demo-kawal-putusan-mk-di-bali