Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Jumat (30/8/2024).
"Sementara dua korban meninggal yang ditemukan dan diperiksa meninggal bukan meninggal wajar. Sekarang lagi didalami akibat meninggalnya apa. Kenapa dikatakan meninggal tidak wajar, dan penyebabnya apa sedang didalami," kata dia.
"Ketidakwajaran itu lagi dipelajari. Akibat ketidakwajaran itu apakah ada pelaku atau tidak. Itu bagian penyelidikan. Jadi meninggal tidak wajar. Kalau wajar itu, ya karena sakit. Ditemukan informasi, sementara didalami diduga tidak wajar. Itu hasil kedokteran lagi didalami dugaan indikasi tidak wajar itu," tambah dia.
Ia juga menjelaskan berdasarkan hasil uji toksikologi Laboratorium Forensik Polda, tidak ditemukan bahan berbahaya di beberapa cairan yang disita di rumah korban.
"Sementara cairan itu yang sudah dipelajari, belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," katanya kepada wartawan usai mengikuti Tactical Floor Game (TFG), di Gor Yudomo Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar Bali, Jumat (30/8/2024).
Dia juga mmebantah bergerak lambat untuk mengungkap kematian kedua korban.
"Bukan lambat, jadi teman-teman di Polresta sedang mendalami, sedang di-cross check hasil dari laboratorium forensik maupun dari kedokteran forensik. Nanti dipelajari kembali, dievaluasi kembali, sambil menentukan kesimpulan penyebab kematian," kata Jansen.
Selama menunggu hasil otopsi, ia mengatakan bahwa petugas sedang menganalisis CCTV yang ada di sekitar rumah korban.
Selain itu petugas juga memeriksa 26 saksi dari keluarga maupun tetangga.
"Kenapa polisi memerlukan waktu untuk mengungkap agar polisi tidak salah menyimpulkan (penyebab kematian kedua korban)," tambah Jansen.
Seperti diberitakan sebelumnya jasad IB Ardana dan istri ditemukan di ruang berbeda di kediaman Jalan Gurita IV No 6 Sesetan, Denpasar Selatan pada Kamis (8/8/2024).
Jasad IB Ardana berada di dapur dan sang istri tewas terkunci di dalam kamar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor) Dita Angga Rusiana), Tribun Bali
https://denpasar.kompas.com/read/2024/09/01/064600078/polisi-sebut-kematian-mantan-bupati-jembrana-dan-istri-tak-wajar-bukan