BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng telah mengidentifikasi sebanyak 381 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Buleleng, Bali, yang rawan terjadi konflik pada Pilkada 2024.
Pemetaan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Buleleng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta aparat wilayah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada.
"Dari 1.173 TPS di seluruh Kabupaten Buleleng, ada 381 TPS yang masuk kategori rawan," jelas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di Buleleng, Rabu (11/9/2024).
Ia menjelaskan, TPS rawan dikategorikan berdasarkan kondisi geografis. Pertama, ada calon yang akan memilih di TPS tersebut. Kedua, ada riwayat pernah digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
Ketiga, di TPS tersebut pernah terjadi konflik masyarakat yang berisiko pada terjadinya kerusuhan. Keempat, di dalam satu lokasi terdapat tiga TPS.
"Lokasi terbanyak terdapat TPS rawan ada di Kecamatan Buleleng, dengan 70 TPS," ungkapnya.
Untuk mengamankan TPS rawan ini, pihaknya melakukan sejumlah upaya dengan berkaca pada operasi pengamanan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
"Di setiap TPS yang masuk dalam kategori rawan akan diisi oleh satu personel kepolisian," jelasnya.
"Personel akan berjaga mulai dari pengawalan pendistribusian kotak suara, proses pemungutan hingga penghitungan, sampai kotak suara tersebut dikembalikan ke KPU," ungkapnya.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/09/11/154913878/polres-buleleng-petakan-381-tps-rawan-pada-pilkada-2024