Kasus dia viral setelah videonya menangis histeris beredar di media sosial.
Sukena diketahui telah ditahan di Rutan Kerobokan sejak 12 Agustus 2024 hingga 12 September 2024.
Sebelumnya, ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada 4 Maret 2024 karena memelihara empat ekor landak jawa.
Ia ditangkap setelah dilaporkan seseorang karena memelihara empat landak.
Lalu, pada sidang Kamis (12/9/2024), majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sukena.
Ayah Sukena, Made Klemeng, mengaku tak mengetahui siapa sosok yang telah melaporkan putranya ke polisi.
Klemeng mengatakan, tiba-tiba saja datang petugas berbaju hitam hendak mengambil landak jawa yang dirawat Sukena.
"Saya tidak tahu yang melaporkan, yang jelas datang petugas dengan berbaju putih hitam mau mengambil landak. Sudah diizinkan, namun tidak bisa ditangkap karena ada duri sehingga anak saya yang membantu," ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Klemeng mengaku tak paham dengan kasus yang menimpa anaknya. Ia mengatakan, putranya hanya berniat merawat landak jawa yang awalnya ditemukan sang mertua.
Klemeng pun memastikan, Sukena tak mengetahui bahwa landak jawa yang dirawat itu merupakan hewan yang dilindungi.
"Landak itu sebenarnya dipelihara oleh mertuanya yang didapat dari kebun. Landak yang masih kecil itu ditinggal karena mertuanya meninggal sehingga anak saya yang mengambil untuk memelihara," terangnya.
Dijelaskan Klemeng, Sukena merawat landak itu hingga tumbuh besar dan berkembang biak.
"Jadi karena kasihan, makanya dipelihara. Mungkin kalau tahu begini akan dilepas," tandasnya.
Kini Sukena sudah bisa pulang karena statusnya berubah dari tahanan negara menjadi tahanan rumah.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Glori K. Wadrianto), Tribun Bali
https://denpasar.kompas.com/read/2024/09/13/174700678/soal-pelapor-kasus-landak-jawa-di-bali-ayah-sukena-yang-datang-petugas-baju