Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti jenis benda tumpul tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum ditemukan adanya benda tumpul sesuai hasil otopsi tersebut.
"Jadi benda tumpul berupa alat dan sebagainya belum bisa kita sampaikan karena memang masih dalam proses pengembangan dan pendalaman dari Polresta Denpasar," kata dia kepada wartawan pada Jumat (20/9/2024).
Meski sudah mengantongi hasil otopsi, lanjut Jansen, pihaknya tidak mau gegabah menyimpulkan bahwa kematian Ardana dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64), merupakan korban pembunuhan.
Adapun, hasil otopsi terhadap Trisna ditemukan sejumlah luka memar dan lecet pada hidung dan bibir diduga akibat bekapan.
Namun, berdasarkan hasil otopsi tersebut memastikan bahwa pasangan lanjut usia ini meninggal bukan karena menderita sakit.
"Disimpulkan bahwa kedua jenazah almarhum meninggal tidak wajar dan saat ini Polda Bali melalui Direskrimum mem-backup Polresta masih mendalami,"
"Dan menghubungkan antara bukti-bukti yang ada dengan kesimpulan untuk memastikan apa penyebab meninggalnya kedua jenazah tidak wajar tersebut," kata dia.
Jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam rumah dengan posisi terpisah.
Jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di dekat pintu dapur, sedangkan istrinya ditemukan terlentang di atas tempat tidur. Kedua jenasah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan dalam kondisi membusuk.
Speasialis forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Hengky mengatakan kedua korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 72 sampai 96 jam atau pada Senin (5/8/2024), sebelum dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, Hengky belum bisa memastikan siapa yang tewas lebih dulu di antara suami dan istri tersebut.
"(Perkiraan kematian) sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan. (Kondisi jenazah) sudah membusuk," kata dia kepada wartawan di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, pada Jumat (9/8/2024).
https://denpasar.kompas.com/read/2024/09/20/180831478/polisi-selidiki-benda-tumpul-penyebab-eks-bupati-jembrana-tewas