Debat terakhir tersebut berlangsung antara pasangan calon gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana alias PAS, dan I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta.
Momen saling bantah tersebut terjadi pada sesi saling tanya jawab antara kedua pasangan calon.
Salah satunya, ketika De Gadjah mengulik soal proyek jalan tol Mengwi-Gilimanuk di masa pemerintahan Koster sebagai gubernur Bali periode 2018-2023.
Saat itu, De Gadjah menyinggung proses likuidasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dan pembentukan dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam proyek yang dimulai sejak tahun 2022 itu.
"Terkait pembangunan jalan tol Gilimanuk, di publik hal itu menjadi kasus hukum. Di mana awalnya ditangani Polda Bali dan kini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar De Gadjah.
Menjawab pertanyaan itu, Koster menjelaskan bahwa perubahan dari Perusda menjadi Perumda dalam proyek tersebut bukan hanya asal-asalan.
Menurutnya, perubahan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintahan yang baru diterbitkan.
Selain itu, proyek tersebut merupakan program kerja kementerian PUPR. Sedangkan, tugas dan kewenangan Gubernur Bali hanya menetapkan lokasi proyek.
Ia mengaku bahwa proyek tersebut bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Sebab, proses ganti rugi pembebasan lahan warga dinilai oleh lembaga independen.
Kemudian, Giri ikut merespons pertanyaan dari De Gadjah tersebut. Ia meminta agar proyek tersebut tidak dipolitisasi.
Sebaliknya, harus didukung oleh semua pihak karena demi kepentingan rakyat Bali.
"Jalan tol sebaiknya jangan dipolitisasi, itu adalah demi kepentingan rakyat Bali. Tolong dukung bersama. Apapun yang terjadi, biar itu bisa selesai cepat dengan waktu yang tepat, sehingga penting untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/11/20/220215378/de-gadjah-sebut-proyek-jalan-mengwi-gilimanuk-bermasalah-begini-respons