Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Gudang KPU Buleleng, di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan bahwa surat suara yang dibakar tersebut rusak dan kelebihan cetak.
Dari total yang dibakar itu, di antaranya 3.307 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali, serta 5.028 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng.
Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara.
"Kegiatan pemusnahan ini, terhadap surat suara rusak maupun yang lebih. Jadi sudah tidak ada lagi surat suara di Gudang KPU," ujarnya, Selasa di Buleleng.
Sementara itu, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah melakukan persiapan untuk pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) besok.
Saat ini, petugas KPPS tengah mempersiapkan TPS. Dudhi menyebut, nantinya TPS Pilkada 2024 akan mulai dibuka pukul 07.00 Wita dan ditutup pada pukul 13.00 Wita.
"Pukul 13.00 Wita itu bukan batas akhir pencoblosan, tapi batas akhir pendaftaran pemilih ke TPS," ujarnya.
Hal itu diketahui dari simulasi pencoblosan yang dilakukan oleh KPU Buleleng. Dari simulasi itu diketahui, waktu tercepat pemilih adalah 35 detik.
"Itu untuk yang usia muda, yang terlambat 3 menit karena manula," lanjutnya.
Adapun seluruh logistik saat ini sudah berada di masing-masing desa/kelurahan. Logistik itu akan didistribusikan ke TPS pada pagi hari saat hari pencoblosan.
Usai pencoblosan, logistik itu akan dibawa ke kecamatan untuk disiapkan dalam rapat pleno.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/11/26/152522378/cegah-penyalahgunaan-8335-surat-suara-di-buleleng-dibakar