Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengungkapkan, penganiayaan terjadi karena KB merasa tersinggung akibat ejekan yang sering dilontarkan NLS.
"Pengakuan tersangka (KB) melakukan perbuatannya karena tersinggung sering diejek korban. Tersangka merupakan tetangga satu desa dengan korban," kata Diatmika, Senin (2/12/2024).
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 Wita di pinggir jalan raya Desa Pancasari.
Saat itu, NLS sedang mengantar cucunya ke sekolah. Ketika hendak menyeberang jalan, sang nenek tiba-tiba ditarik dari belakang oleh KB.
Dalam serangan tersebut, KB membacok NLS menggunakan sabit yang mengenai leher belakang korban.
Korban pun berteriak meminta tolong. "Korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit. Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban," imbuh Diatmika.
Saat ini, NLS masih dirawat di RSUD Buleleng, sementara KB telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukasada.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang diduga digunakan untuk membacok korban.
KB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga lima tahun.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/12/02/133450578/pria-di-buleleng-bacok-nenek-yang-sedang-antar-cucu-ke-sekolah