Salin Artikel

Kronologi Lengkap Pembunuhan Engeline di Bali, Pelaku Ibu Angkat dan Motif

KOMPAS.com - Nama Engeline Margriet Megawe, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun sempat mengundang perhatian masyarakat Indonesia pada 2015 lalu, khususnya warga di Provinsi Bali.

Bocah malang itu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe.

Kabar terbaru, pada Jumat (6/12/2024) narapidana pembunuh Engeline itu meninggal karena gagal ginjal kronis. 

"Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhumah punya riwayat gagal ginjal kronis stadium 5, dia rutin cuci darah 2 kali seminggu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Kompas.com mencoba merunut kembali kasus pembunuhan tersebut. Berikut ini faktanya: 

1. Awal hilangnya Engeline 

Engeline terakhir kali terlihat oleh kakak angkatnya, Yvonne Mega W, di depan rumah mereka di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. 

Keluarga melaporkan hilangnya Engeline ke polisi setelah tidak pulang hingga sore hari. Pencarian intensif dilakukan, termasuk menggunakan anjing pelacak. Namun, jejak Engeline tetap tidak ditemukan.

Pada 17 Mei 2015, kakak angkat Engeline membuat halaman Facebook "Find Engeline-Bali's Missing Child," menggalang perhatian masyarakat untuk membantu pencarian. 

Hilangnya Engeline juga menarik perhatian pejabat tinggi, seperti Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohanna Yambise, yang mencoba mengunjungi rumah Margriet namun ditolak.

Setelah hampir sebulan menghilang, jasad Engeline ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya, di bawah pohon pisang, dengan kondisi membusuk, dibungkus seprai, dan memeluk boneka. 

Penemuan ini sekaligus mengungkap fakta mengejutkan: pelaku utama adalah ibu angkatnya sendiri, Margriet Christina Megawe, yang dibantu oleh mantan pembantunya, Agus Tay Hamdani.

Mirinya lagi, korban dibunuh tiga hari sebelum ulang tahunnya yang ke-9. 

3. Fakta dan bukti penyelidikan polisi

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Margriet, ibu angkat Engeline, adalah dalang pembunuhan berencana tersebut, dengan bantuan Agus Tay, mantan pembantunya. Beberapa fakta yang menjadi bukti keterlibatan Margriet adalah:

Kesaksian Agus Tay: Agus mengaku disuruh Margriet mengubur jasad Engeline di halaman belakang dengan upah Rp 200 juta.

Hasil Forensik: Bukti di tempat kejadian perkara dan analisis forensik memperkuat keterlibatan Margriet dalam pembunuhan.

Motif Kekerasan: Margriet kerap memperlakukan Engeline dengan buruk, memerintahkannya mengurus ternak tanpa memperhatikan kondisi fisik dan mental anak tersebut.

"Bukti kedua, hasil analisis laboratorium forensik. Ketiga, petunjuk di tempat kejadian perkara. Keterlibatan Margriet membunuh Engeline sangat kuat," ujar Kapolri saat itu Badrodin Haiti dikutip dari Kompas.com.

Hamidah menyerahkan Engeline kepada Margriet. Selama bertahun-tahun, Hamidah tidak mengetahui nasib anak kandungnya hingga kematian tragis Engeline.

Selama tinggal bersama Margariet, Engeline sering dipaksa memberi makan puluhan ayam, anjing, dan kucing peliharaan Margriet. 

Ia datang ke sekolah dalam keadaan lusuh, bau kotoran, dan sering terlambat. Guru-gurunya kerap membersihkan dan memandikannya. 

Sebelum hilang, Engeline pernah mengeluh kepada gurunya bahwa ia pusing karena belum makan.

5. Peristiwa tragis 16 Mei 2015

Pada hari itu, Margriet memukuli Engeline berkali-kali di bagian wajah hingga menyebabkan darah keluar dari hidung dan telinganya. 

Setelah memastikan Engeline tewas dengan menyundutkan bara rokok ke tubuhnya, Margriet menyuruh Agus Tay menguburkan jasad Engeline di halaman belakang rumah dengan janji upah Rp 200 juta.

Perbuatan keji tersebut akhirnya terungkap dan Margariet serta Agus Tay dimeja hijaukan. 

Margriet dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2016.

Sementara Agus Tay, pembantu yang membantu menguburkan Engeline, dihukum 10 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar.

6. Dampak KDRT untuk anak

Kasus Engeline menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi, terutama di lingkungan keluarga. 

Hingga kini, Engeline dikenang sebagai simbol tragis kegagalan sistem perlindungan anak yang seharusnya memastikan kesejahteraan mereka.

Berita ini dirangkum sebagai bentuk penghormatan terhadap keadilan dan hak anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/12/08/150000378/kronologi-lengkap-pembunuhan-engeline-di-bali-pelaku-ibu-angkat-dan-motif

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com