DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan oleh KPU Bali dalam Rapat Pleno di Trans Resort Hotel, Kuta, Badung, pada Kamis (9/1/2025). Koster-Giri akan memimpin Pulau Dewata untuk periode 2025-2029.
Dalam sambutannya, Koster menyampaikan rasa terima kasih kepada lawan politiknya yang ikut menciptakan iklim demokrasi yang sehat dalam Pilkada Bali 2024.
Diketahui, Koster-Giri mengalahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan I Putu Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS).
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Paslon Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana yang telah berkontribusi membangun demokrasi secara sehat dan berkualitas dalam kontestasi Pilgub Bali 2024," kata Koster.
Menurut Koster, De Gadjah memiliki sikap kedewasaan dan sportivitas dalam politik.
Hal itu ditunjukkan saat De Gadjah langsung mengakui kalah setelah Koster-Giri dinyatakan menang berdasarkan hasil perhitungan real count pada 27 November 2024.
"Bapak Made Muliawan Arya telah menyampaikan ucapan selamat kepada Titiyang (saya) melalui media sosial pada tanggal 27 November 2024 sekitar 20.30 Wita setelah diperoleh hasil perhitungan suara cepat berbasis TPS," ujar Koster.
"Sikap simpati ini menunjukkan sportifitas, kedewasaan, serta komitmen kuat menjaga agar Bali tetap damai dan kondusif. Tepuk tangan untuk Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana," sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, Koster-Giri ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Bali Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024.
Keduanya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 61,46 persen atau 1.413.604 suara.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 Saudara Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024," kata Lidartawan.
Diberitakan sebelumnya, calon gubernur nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menerima kekalahan dari pasangan calon nomor urut 2, I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta dalam Pilkada Bali 2024.
De Gadjah menilai perolehan suara sementara yang didapatnya saat ini sangat sulit untuk mengungguli pasangan calon Koster-Giri.
"Ya, untuk saat ini memang belum 100 persen TPS (tempat pemungutan suara)-nya, tapi sudah 80 persen, dan untuk mengejar ketinggalan itu kemungkinannya sangat berat," kata dia kepada wartawan pada Rabu (27/11/2024) malam.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/01/09/171437478/kpu-bali-tetapkan-koster-giri-sebagai-gubernur-wagub-terpilih