Penyu-penyu tersebut merupakan bagian dari total 29 ekor yang berhasil diamankan Polres Jembrana dalam upaya penyelundupan yang digagalkan pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Sebelum proses pelepasliaran, 19 ekor penyu tersebut dititipkan kepada Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih di Desa Perancak.
Namun, lima ekor penyu lainnya dilaporkan mati akibat dehidrasi dan luka.
Jenazah penyu yang mati tersebut telah dikubur di pantai dekat lokasi KPP Kurma Asih.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, dari 24 ekor yang hidup, direkomendasikan agar dilakukan pelepasliaran segera mungkin," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, dalam keterangannya pada Selasa (14/1/2025).
Dari 24 ekor penyu hijau yang masih hidup, terdapat 21 ekor betina dan 3 ekor jantan.
Sebanyak 19 ekor di antaranya telah dipastikan dalam keadaan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Sementara itu, lima ekor lainnya masih dalam perawatan intensif di mana empat ekor dirawat di KPP Kurma Asih dan satu ekor lainnya sedang direhabilitasi di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Buleleng.
Ratna menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jembrana mengenai upaya penyelundupan penyu hijau yang merupakan satwa dilindungi undang-undang.
Penyu-penyu tersebut ditemukan di dalam mobil pikap Grandmax dengan nomor polisi DK 8622 WG, yang diamankan di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Menurut Ratna, ada indikasi bahwa puluhan penyu tersebut diselundupkan ke Bali untuk tujuan konsumsi.
Namun, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Balai KSDA Bali masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian yang saat ini sedang berlangsung.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/01/14/101313678/19-penyu-hijau-selundupan-dilepasliarkan-di-jembrana