Kepala Polsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra mengungkap, insiden penganiayaan tersebut terjadi di sebuah hotel di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/1/2025) kemarin.
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial S, berkewarganegaraan Inggris. "Untuk sementara pelaku sudah kita amankan dan kita ambil keterangannya."
"Memang yang bersangkutan sudah melakukan pemukulan terhadap karyawan hotel tersebut," ujar Riwayanto, di Kuta, Sabtu (18/1/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban, seorang waitress, yang didukung oleh manajemen hotel.
Korban menjelaskan, saat itu dia sedang bertugas melayani tamu hotel. Nah, ketika dia mendatangi pelaku untuk memenuhi kebutuhannya, tiba-tiba WNA tersebut menamparnya tanpa alasan yang jelas.
"Korban seperti biasa sebagai waitress di situ melakukan pelayanan, namun tidak tahu penyebabnya seperti apa. Bule itu marah."
"Mungkin karena didatangi atau alasan lainnya, akhirnya menampar seperti yang kita lihat di video rekaman CCTV itu," sebut Riwayanto.
Riwayanto juga menyatakan, polisi kini masih menunggu hasil visum terhadap korban untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
Selain itu, polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi mengenai kemungkinan tindakan pendeportasian terhadap pelaku.
"Intinya pasal penganiayaan, tetapi nanti tergantung hasil visum apakah itu penganiayaan berat atau ringan, karena pasalnya berbeda," sebut dia
https://denpasar.kompas.com/read/2025/01/18/144313678/viral-aksi-wn-inggris-tampar-karyawan-hotel-di-bali-pelaku-ditangkap