DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait pagar misterius di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui dalang di balik pemasangan pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
"Belum (diketahui pemasang pagar laut) kita sedang penyidikan, tidak bisa menuduh banyak orang juga," katanya di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Ia mengatakan, ada sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar bambu tersebut.
Namun, kelompok nelayan yang tergabung dalam Nelayan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tersebut masih mangkir dari panggilan KKP untuk dimintai keterangan.
"Kemarin dari media kita mendapat informasi kan katanya perkumpulan nelayan, itu sedang kita panggil terus. Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSTKP belum datang," katanya.
"Karena kalau sampai kita tidak dapat siapa yang memasang kan repot. Harus ada keputusan hukum dulu (tapi pemasangan pagar) sudah pasti itu melanggar karena kita cek tidak ada izinnya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, tidak termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal ini merespons kabar yang menyebut pagar laut sepanjang 30 kilometer itu terkait proyek PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2),” ujar Airlangga, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2025).
https://denpasar.kompas.com/read/2025/01/19/113002078/selidiki-pemasang-pagar-laut-di-tangerang-menteri-kkp-tidak-bisa-menuduh