Penyu-penyu itu mengalami luka karena praktik perburuan liar dan diikat saat diselundupkan.
Saat ini, satwa tersebut dirawat di kolam rehabilitasi milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
"Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun ada yang mengalami luka ringan pada bagian flipper," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, Senin (27/1/2025).
Ia menyampaikan, 22 ekor penyu tersebut telah diidentifikasi dan seluruhnya berjenis kelamin betina, dengan ukuran karapas penyu terbesar mencapai 102x93 centimeter.
Penyu itu dirawat untuk dipastikan kesehatannya sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat asli.
"Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari risiko stres pada satwa," kata dia.
Menurut Ratna, penyu-penyu tersebut merupakan barang bukti kasus penyelundupan satwa dilindungi.
Balai KSDA kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Kami terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 ekor penyu ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat (25/1/2025) pagi.
Puluhan satwa dilindungi itu ditemukan dalam keadaan hidup dengan kondisi terikat.
Informasi yang dihimpun, penyu-penyu tersebut ditemukan di wilayah Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Buleleng, oleh seorang nelayan setempat bernama Wayan Kanton.
Nelayan tersebut menemukan delapan ekor penyu di lahan kosong. Selanjutnya, ia kembali menemukan 14 ekor penyu di sebuah gudang yang terbengkalai.
Temuan tersebut lalu dilaporkan ke kepala dusun setempat dan polisi.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/01/27/162526578/luka-luka-22-penyu-hijau-selundupan-di-buleleng-dirawat-di-kolam