Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa KA merupakan satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan tersebut.
"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2025).
KA ditangkap saat sedang menunggu penerbangan ke Dubai. "Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai," tambah Ariasandy.
Saat ini, WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, sementara delapan pelaku lainnya masih dalam pencarian.
"Saat ini yang bersangkutan sementara kami amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," kata Ariasandy.
Sebelumnya, seorang pria WNA asal Ukraina berinisial II, melaporkan bahwa ia menjadi korban perampokan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam insiden tersebut, para pelaku yang diduga berjumlah sembilan orang berhasil mencuri aset kripto senilai Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.
Kombes Ariasandy juga membenarkan adanya laporan terkait peristiwa dugaan perampokan yang dialami oleh turis asing tersebut.
"Pelaku masih dalam lidik," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/01/31/101938678/1-terduga-pencuri-kripto-rp-34-miliar-milik-wn-ukraina-di-bali-ditangkap