Salin Artikel

Wanita Penjual Roti di Bali Tewas Dirampok, Pelaku Buruh Proyek

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan penjual roti, berinisial KAR (56), tewas setelah menjadi korban perampokan di rumahnya di Jalan Kori Nuansa Barat III, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (23/2/2025).

Dalam kejadian itu, anak kandung korban, berinisial DIK (24), berhasil selamat setelah sempat dianiaya oleh pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Denpasar, Kompol Laorens Haselo, mengatakan aksi perampokan itu dilakukan oleh seorang pria, MRB (21), yang bekerja sebagai buruh proyek di sekitar lokasi kejadian.

"Tersangka mengambil barang-barang dengan cara melukai korban KAR dengan senjata tajam jenis pisau dapur dan korban DIK dengan mencekik leher," kata dia di Mapolresta Denpasar, pada Senin (24/2/2025).

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya setelah memantau aktivitas di rumah korban tersebut selama kurang lebih dua hari.

Setelah itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Korban KAR yang sedang tidur menyadari kedatangan pelaku dan langsung berteriak memanggil nama anaknya. Pelaku lalu mengejar dan menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya.

Saat bersamaan, korban DIK mendengar suara panggilan itu dan bergegas keluar dari kamar menuju sumber suara.

"DIK melihat ibunya dipukuli di atas meja ruang tamu oleh seorang yang tidak dikenal dan saksi korban melihat ibunya dalam keadaan telentang," kata dia.

Melihat itu, DIK sempat menarik baju sembari memukul dan menendang pelaku. Namun, pelaku yang kuat secara fisik balik menyerang korban.

Pelaku membanting korban ke lantai dan mencekik lehernya hingga korban tidak sadarkan diri.

"Setelah sadar, saksi korban sempat keluar minta bantuan ke tetangga," kata dia.

Laorens mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus itu dilaporkan.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Toko Bangunan Jalan Semer, Kuta Utara, Badung, pada Minggu sekitar pukul 16.30 Wita.

Polisi menembak kedua kaki pelaku karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Dalam kasus ini, pelaku juga sempat membawa kabur dua ponsel dan sebuah cincin emas milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/02/25/055729078/wanita-penjual-roti-di-bali-tewas-dirampok-pelaku-buruh-proyek

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com