Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Banjar Dinas Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi DK 5394 HJ dan truk Hino bernomor polisi N 9064 US.
Korban dalam kecelakaan ini adalah I Nyoman Suparmawan (46), pengendara sepeda motor Honda Supra 125 DK 5394 HJ, yang merupakan warga Desa Megati, Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Saat kejadian, korban melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar).
Dalam perjalanan, saat melintasi jalan lurus dan datar, korban berusaha mendahului truk Hino dari sisi kiri.
"Diduga kehilangan kendali, sepeda motor korban oleng ke kanan dan jatuh ke tengah jalan," ungkap Made Berata saat dikonfirmasi di Tabanan.
Nahas, korban tergilas ban belakang kiri truk, yang menyebabkan luka parah di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi jenazah korban.
Kemudian, jenazah I Nyoman Suparmawan dibawa ke RSU Tabanan menggunakan ambulans.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan," tutup Made Berata.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/02/25/185822978/oleng-saat-mendahului-pemotor-di-tabanan-tewas-tergilas-truk