BULELENG, KOMPAS.com - Dokter forensik RSUD Buleleng menemukan kandungan racun dalam tubuh Pande Gede Putra Palguna (51), korban penganiayaan yang mayatnya ditemukan di hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dokter Forensik RSUD Buleleng, Klarisa, mengatakan bahwa ia sempat melakukan pemeriksaan toksikologi pada jenazah korban. Pemeriksaan itu dilakukan bersamaan dengan proses otopsi.
"Kami juga lakukan pemeriksaan toksikologi. Ada beberapa unsur (racun) yang ditemukan," ujarnya di Buleleng, Jumat (27/2/2025).
Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah racun tersebut berkontribusi dalam penyebab kematian korban. Pihaknya juga belum bisa memastikan asal racun tersebut bisa masuk ke dalam tubuh korban.
Ia mengaku masih terus mencari tahu penyebab pasti kematian korban dengan pemeriksaan penunjang histopathologi.
Dugaan awal dari dokter forensik adalah bahwa penganiayaan yang berlangsung terus menerus menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dari semua luka (akibat penganiayaan) ini bisa saja saling berkontribusi atau setidaknya bisa memberikan petunjuk apa yang menjadi penyebab kematian korban," ungkapnya.
Luka-luka tersebut ditemukan oleh tim forensik saat melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban.
Di antaranya adalah luka bakar bekas setrika, luka lebam akibat pukulan, hingga luka bekas jeratan.
"Banyak sekali ditemukan luka, mulai dari punggung, kepala, tangan, dan kaki. Kami temukan adanya kemungkinan penyiksaan," ucapnya.
Sebelumnya, jenazah Pande Gede Putra Palguna (51) ditemukan di hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Senin (3/2/2025) lalu.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa ia merupakan korban penganiayaan.
Korban sempat disekap dan disiksa selama dua pekan sebelum tewas.
Tiga orang perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IAOSM (38), IOP (38), dan IGALY (57).
https://denpasar.kompas.com/read/2025/02/28/114258678/tim-forensik-temukan-racun-dalam-tubuh-korban-penganiayaan-di-buleleng