Salin Artikel

Pengusaha Properti di Bali Jebak Rekan Bisnis agar Terjerat Narkoba, Bayar Orang Letakkan 8 Paket Sabu

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pengusaha properti di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial BY (37), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pria asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, itu diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial SR dengan sabu-sabu agar terjerat pidana narkoba.

Konspirasi tersebut dibongkar oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa BY diduga menjebak korban dengan delapan paket sabu-sabu seberat 1,36 gram dan satu buah timbangan digital.

BY membayar dua orang pria berinisial AY (41) dan DD (26) untuk meletakkan sabu-sabu tersebut di rumah dan mobil korban.

"BY memberikan uang Rp 5 juta dan Rp 2 juta kepada pelaku untuk biaya operasional serta pembelian shabu," ujar Widwan dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sebanyak enam paket sabu-sabu diletakkan AY di tembok ruang kamar mandi rumah korban.

AY menyelinap masuk ke rumah korban dengan memanjat pekarangan rumah.

Sementara itu, DD meletakkan dua paket sabu-sabu di mobil Honda CRV korban.

Saat itu, ia berpura-pura akan membeli mobil korban dan masuk ke dalam mobil.

Polisi menggerebek rumah korban pada Minggu (2/3/2025) siang sekitar pukul 14.50 Wita setelah menerima informasi mengenai peredaran narkoba.

Saat itu, polisi menemukan delapan paket shabu di kediaman dan mobil korban.

Korban juga sempat diamankan di kantor Polres Buleleng.

Karena merasa tidak pernah menyimpan sabu-sabu, korban lalu melapor ke polisi. Ia meminta penyidik memeriksa CCTV di sekitar rumah.

Hingga akhirnya diketahui perbuatan AY yang diduga meletakkan sabu-sabu di rumah korban.

Dari informasi itu, polisi menelusuri AY dan menangkapnya pada Sabtu (8/3/2025) pukul 05.15 Wita di sebuah kos di Kota Denpasar.

Siangnya, sekitar pukul 12.05 Wita, AY ditangkap di sebuah penginapan.

"Hasil interogasi terhadap AY dan DD mengakui bahwa sebelumnya telah menaruh delapan paket sabu-sabu di rumah SR (korban) dengan tujuan untuk menjebak dalam kasus narkotika," jelas Widwan.

Ia menambahkan, BY juga memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku begitu jebakan tersebut berhasil.

Uang tersebut diberikan esok hari setelah rumah SR digerebek polisi, atau pada Senin (3/3/2025).

"AY melakukan perbuatan tersebut atas suruhan dari BY dengan dijanjikan upah sejumlah uang. Kemudian AY mengajak DD dengan janji akan diberikan imbalan sejumlah uang juga," imbuhnya.

Persaingan bisnis

Widwan menyampaikan bahwa motif BY menjebak SR agar terjerat pidana narkoba adalah karena bisnis.

Antara BY dan korban SR diketahui pernah berbisnis bersama sebelum akhirnya pecah kongsi.

"Menurut pengakuannya, si korban begitu (motif persaingan bisnis). Saya baru menemukan kasus seperti ini. Kepada masyarakat agar berhati-hati," tutupnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 113 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Pelaku Tindak Pidana Kejahatan.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/03/18/075433278/pengusaha-properti-di-bali-jebak-rekan-bisnis-agar-terjerat-narkoba-bayar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com