DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi yang dibeli menggunakan banyak "barcode" di wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial KA dan menyita barang bukti berupa 1.400 liter bio solar bersubsidi.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy HM Sihombing mengatakan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan sebuah mobil boks Mitsubishi Colt L-300 hitam bernomor DK-1052-QJ.
Tangki mobil tersebut dimodifikasi agar terhubung dengan dua buah tangki berkapasitas 1.000 liter sehingga bisa membeli bio solar lebih banyak.
"BBM jenis bio solar tersebut oleh tersangka rencananya akan dijual kembali untuk mendapat keuntungan pribadi dari subsidi itu sendiri," kata dia kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Klungkung.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku saat sedang membeli bio solar di SPBU 54.807.02, Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada 19 Maret 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KA mengaku aksi penimbunan BBM bersubsidi ini sudah berlangsung tiga bulan. Dia hanya mendapat keuntungan Rp 1.000 per liter.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber "barcode" yang dimiliki tersangka dan pihak terkait dalam tindak pidana ini.
"Tersangka KA telah melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah sehingga negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta (dihitung dari jumlah BBM jenis bio solar yang disita)," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi lengkap dengan perubahannya, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/03/24/125457378/penimbun-bbm-bersubsidi-bali-terbongkar-akali-petugas-spbu-dengan-banyak