GE menyelundupkan kokain dengan cara membungkus barang haram itu dengan lakban, kemudian memasukkannya ke dalam kondom.
Kondom berisi narkoba itu lalu disembunyikan oleh perempuan yang mengaku bekerja sebagai penata rambut itu ke dalam alat kelaminnya.
"Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin."
Demikian kata Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Prameodito, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Kasus ini terungkap berkat analisis tim intelijen yang melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai–Denpasar.
Tim intelijen melapor kepada petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang curiga dengan gelagat GE yang baru saja mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/3/2025), sekitar pukul 18.00 Wita.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai selanjutnya mengarahkan GE untuk menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan dan tubuhnya.
Petugas ternyata menemukan serbuk putih diduga narkotika jenis kokain di dalam tubuh GE.
"GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali," sambung dia.
Kepada petugas Bea Cukai Ngurah Rai, GE mengaku menerima upah sebesar 3.000 dollar AS atau setara dengan Rp 51 juta untuk menyelundupkan kokain dari Meksiko ke Pulau Dewata.
GE pun menyelundupkan narkotika itu seorang diri.
Atas penangkapan ini, petugas Bea Cukai selanjutnya menyerahkan GE ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali,” kata dia.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, BNNP Bali belum memberikan keterangan terkait penangkapan GE.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/03/26/174539678/mendarat-di-bali-wanita-wn-argentina-tepergok-bawa-kokain-di-dalam-vagina