Salin Artikel

Australia Keluarkan Peringatan Perjalanan, Dispar Bali: Jika Semua Patuhi Aturan, Akan Aman

“Jika semua wisatawan mematuhi aturan, saya yakin mereka akan aman di Bali,” kata Kepala Dispar Bali I Wayan Sumarajaya di Denpasar, Senin (9/6/2025).

Portal Pemerintah Australia itu meminta warganya hati-hati di Indonesia, terutama Bali karena ada yang tenggelam di daerah pesisir akibat laut yang ganas dan arus deras di pantai-pantai wisata populer di Bali yang tidak dijaga.

Pemerintah setempat meminta WNA Australia memahami ketentuan visa dan persyaratan masuk dan keluar karena Indonesia memiliki standar ketat untuk paspor yang rusak, seperti kerusakan akibat air, sobekan kecil atau sobekan pada halaman dapat dianggap rusak.

Selain itu, WNA Australia diminta membaca do’s and don’ts karena perilaku menyinggung yang tidak menghormati budaya, agama, tempat ibadah, dan upacara adat setempat dapat mengakibatkan hukuman pidana, bahkan deportasi.

Terakhir, dituliskan bahwa di Indonesia minuman dapat dicampur dengan zat beracun, warga diminta waspadai potensi risiko seputar minuman yang dicampur dengan zat beracun dan keracunan metanol melalui minuman beralkohol.

Australia meminta warganya tidak meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan,  karena ada kasus keracunan metanol dalam minuman sebelumnya telah dilaporkan di Indonesia, termasuk di Bali dan Lombok.

Sementara itu, Dispar Bali menilai, karena Bali merupakan destinasi wisata internasional yang dikunjungi wisatawan dari berbagai negara, akan ada risiko yang mungkin terjadi pada wisatawan.

Apalagi, Bali sangat bertumpu pada wisata alam seperti pantai di samping budaya.

“Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” ujar Sumarajaya.

Oleh karena itu, untuk memastikan keamanan WN Australia, pemerintah daerah berupaya agar mereka dapat menikmati alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman.

“Pemprov Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan wisata maupun standar keselamatan bencana,” kata Kepala Dispar Bali.

Selanjutnya, pemerintah meminta kerja sama wisatawan untuk mematuhi aturan, temasuk soal Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali.

Surat edaran ini kemudian disajikan dalam bentuk do's and don'ts, yakni apa saja yang boleh dan apa saja yang dilarang bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali.

Sejauh ini, Pemprov Bali melihat belum ada dampak peringatan perjalanan Pemerintah Australia terhadap kunjungan wisman dari seluruh dunia maupun Negeri Kangguru itu.

Tahun 2023 dari Januari-Mei, jumlah kunjungan total 1.876.975 kunjungan, pada 2024 2.391.860 kunjungan, dan 2025 ini melonjak di angka 2.663.734 kunjungan, masih didominasi kunjungan dari Australia.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/06/09/203901278/australia-keluarkan-peringatan-perjalanan-dispar-bali-jika-semua-patuhi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com