Salin Artikel

Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali

BULELENG, KOMPAS.com - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LAH (32) dan CWK (32) dideportasi dari Bali karena menyalahgunakan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan, kedua warga Malaysia tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang dimiliki.

Keduanya tercatat sebagai pemegang izin tinggal kunjungan atau visa turis. Dengan visa itu, mereka tidak diizinkan untuk bekerja di wilayah Indonesia.

"Mereka diduga bekerja sebagai instruktur selam di Karangasem, Bali. Tidak hanya itu, mereka juga terlibat dalam pemasaran (marketing) aktivitas menyelam melalui akun media sosial," ujarnya di Buleleng, Jumat (4/7/2025).

Menurut Hendra, aktivitas yang dilakukan oleh LAH dan CWK bertentangan dengan tujuan diberikannya izin tinggal keimigrasian.

Ia mengatakan, pelanggaran izin tinggal yang dilakukan kedua warga asing itu terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan petugas keimigrasian.

"Berdasarkan temuan patroli siber oleh Tim Inteldakim pada tanggal 23 Juni 2025, diperoleh informasi bahwa terdapat 2 WNA Malaysia yang terdaftar sebagai pemegang izin tinggal kunjungan namun diduga bekerja," lanjut dia.

Kata Hendra, menurut informasi yang diterima petugas imigrasi, kedua WNA Malaysia itu merupakan pasangan suami istri atau pasutri.

Keduanya pun diamankan untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Singaraja.

Selanjutnya, LAH dan CWK dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

"Tindakan ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 75 angka (1) Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Hendra.

Pendeportasian terhadap LAH dan CWK dilakukan pada Kamis (3/7/2025), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kedua warga Malaysia itu menumpangi pesawat Batik Air Malaysia nomor penerbangan OD 0178 (Denpasar – Kuala Lumpur) tujuan akhir Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan yang ada," lanjut dia.

Hendra mengimbau pada seluruh warga negara asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

"Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat merusak iklim investasi, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi dunia," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/07/04/100554378/pasutri-asal-malaysia-dideportasi-pakai-visa-turis-untuk-kerja-jadi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com