Ia melapor ke polisi setelah diduga dipukuli seorang perempuan berinisial DA.
Ia diduga dianiaya gara-gara dituduh menjadi penyebab perceraian.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/129/VII/2025/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat (11/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu jalan di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
"Benar kami telah menerima laporan korban terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor DA," ujar Yohana, dikonfirmasi Senin (14/7/2025) di Buleleng.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, peristiwa bermula saat ia dalam perjalanan pulang ke rumah.
Tanpa ia sadari, DA bersama beberapa temannya mengikuti dari belakang.
Setibanya di lokasi kejadian, DA mengadang korban dan memaksanya turun dari sepeda motor.
"Terlapor lalu menyampaikan ucapan bernada dendam dan menyalahkan korban atas perceraian yang dialaminya dengan adik sepupu korban," ujar dia.
Setelah itu, pelaku langsung melayangkan serangan fisik.
Korban ditarik, dipukul pada bagian bahu dan punggung, ditendang di dada, serta dicakar pada wajah, pipi, dan leher sebelah kanan.
Akibatnya, KYA mengalami memar di punggung serta luka gores di beberapa bagian wajah.
Merasa menjadi korban kekerasan tanpa alasan yang jelas, KYA melapor ke Polres Buleleng.
Polisi kini tengah mendalami laporan insiden tersebut.
"Korban mengalami luka fisik dan trauma atas kejadian tersebut. Laporan telah kami terima dan kini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Yohana.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/07/14/191752178/dituduh-jadi-penyebab-perceraian-perempuan-di-buleleng-dianiaya