Insiden tersebut melibatkan seorang pengemudi mobil Toyota Agya, berinisial CIR (50), pria berkewarganegaraan Rumania, yang menabrak seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan, CIR dan para korban telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai itu dilakukan setelah turis asing tersebut bersedia memberi biaya pengobatan terhadap korban, berinisial SA, pejalan kaki, sebesar Rp 4.500.000.
Kepada pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 4468 AEG, diberikan biaya ganti rugi perbaikan sebesar Rp 5.000.000.
"Saat ini masing-masing pihak sudah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ayu dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/7/2025).
Ayu mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kejadian bermula ketika mobil Toyota Agya bernomor polisi DK 1595 FCN bergerak dari arah Canggu menuju Kuta (Utara ke Selatan).
Setiba di lokasi kejadian, CIR tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga menyerempet korban SA, yang tengah berdiri di sebelah timur jalan raya tersebut.
Bukan menolong, CIR malah tancap gas meninggalkan korban.
Namun, setiba di Jalan Raya Munduk Sari, yang tak jauh dari lokasi kejadian pertama, turis asing itu kembali menabrak pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 4468 AEG.
Petugas Unit TPTKP Laka Lantas Polres Badung langsung mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan kejadian tersebut.
Hingga akhirnya, CIR dan kedua korban bersepakat menyelesaikan kasus ini secara damai.
"Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy No. Pol DK 4468 AEG nihil mengalami luka. Sedangkan, pejalan kaki SA merasa sakit di bahu namun tidak membutuhkan perawatan medis," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/07/16/171006578/wn-rumania-tabrak-pejalan-kaki-dan-pengendara-motor-di-bali-pelaku-sempat