Menurutnya, kebijakan itu harus dijalankan untuk mengatasi persoalan sampah yang terus mennggunung di TPA tersebut.
"Emangnya mau menggunung terus dibiarin. Enggak bisa, itu harus dihentikan sampah organiknya, harus diolah sendiri," kata Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan pembangunan TPA baru bukanlah solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Bali.
Menurutnya, masyarakat di tingkat desa harus menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis sumber.
"Enggak bisa enggak boleh lagi ada TPA baru. Semua sampah harus berbasis sumber. Selesaikan sendiri, sampah dibikin sendiri diselesaikan sendiri, jangan sampah bikin sendiri orang yang suruh yang urus," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah sopir kendaraan roda tiga pengangkut sampah menggelar aksi di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Jalan Basuki Rahmat, Kota Denpasar, pada Senin (4/8/2025).
Aksi ini sebagai bentuk protes usai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar, tidak lagi menerima kiriman sampah organik, sejak 1 Agustus 2025.
Mereka berunjuk rasa dengan cara memarkirkan kendaraannya yang masih ditumpuki sampah sepanjang jalan setempat, sejak pukul 11.00 Wita.
Kendaraan roda tiga tersebut tampak berjejer rapi di sepanjang jalan. Sedangkan, para sopirnya meninggalkan lokasi.
Tumpukan sampah organik tersebut menyebar bau menyengat di jalan raya hingga di area parkir Kantor Gubernur Bali.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/08/05/175816978/solusi-usai-tpa-suwung-tak-terima-sampah-organik-koster-harus-diolah