Salin Artikel

Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?

DENPASAR, KOMPAS.com – PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) disebut telah membayar lunas royalti sejumlah Rp 2,2 miliar kepada Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi). Kedua belah pihak pun sepakat berdamai dengan menandatangani surat perjanjian.

Namun kemudian muncul pertanyaan, bagaimana sistem distribusi royalti tersebut? Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun mempertanyakan hal tersebut.

Saat turut hadir di Kanwil Kementrian Hukum Bali, pada Jumat (8/8/2025), Supratman mengaku setuju bahwa perlu koreksi terhadap transparansi atas pungutan dan besaran tarif royalti.

Dia berharap dengan kejadian ini, pihak yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan royalti, harus transparan kepada publik.

Siapa saja pihak yang dikenakan pungutan royalti, berapa banyak jumlahnya, disalurkan kepada siapa saja dana tersebut, semua harus jelas.

"Jangan-jangan misalnya nanti lagu saya yang diputar, yang mendapat royalti orang lain. Karena itu Kementrian Hukum sebagai regulator, pasti akan melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya transparansi itu bisa kita lakukan," tambahnya.

Dia juga mengakui bahwa ada yang salah dalam mekanisme yang dilakukan lembaga manajemen kolektif atau pun lembaga manajemen kolektif nasional sebagaimana dalam Permenkumham.

"Makanya kita akan ubah. Terutama menyangkut soal mekanisme yang terkait dengan sistem perhitungan untuk pembayaran royalti. Itu kita akan koreksi ke depan."

Tak hanya itu, ke depan Kemenhum juga akan melakukan audit terhadap dana royalti yang telah terkumpul. Audit meliputi berapa jumlah dana yang terkumpul, termasuk siapa saja pihak yang dimintakan royalti dan diberikan royalti.

"Supaya publik tidak curiga. Saya berharap Provinsi Bali menjadi pilot proyek peningkatan kesadaran soal perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, permasalahan hukum antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) akhirnya berujung damai.

Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira dan Sekjen SELMI, Ramsudin Manullang, telah menandatangi surat perjanjian perdamaian atas sengketa hak cipta, di Kanwil Kementrian Hukum Bali, pada Jumat (8/8/2025).

Pihak Mie Gacoan bersedia membayar royalti sebanyak Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik atau lagu selama periode tahun 2022 sampai Desember 2025.

"Di moment penting ini, yaitu kesepakatan perdamaian, antara PT Mitra Bali Sukses dengan Selmi. Dalam hal ini bukan terkait nominal atau nilainya, tapi finalnya yang kita cari adalah perdamaian," ungkap I Gusti Ayu Sasih Ira.

Setelah perjanjian ini, seluruh gerai Mie Gacoan disebutnya akan kembali memutar lagu sebagaimana biasanya. "Ya, sesuai kesepakatan kami," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen SELMI, Ramsudin Manullang menjelaskan cara perhitungan sehingga menemukan angka Rp 2,2 miliar untuk jumlah pembayaran royalti.

"Kami menghitung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dihitung dari jumlah gerai, jumlah kursi, dari tahun 2022 sampai 2025," jelas Ramsudin.

"Perhitungannya murni dari aturan. Hitungan dari SELMI dan Mie Gacoan sama, jadi sekitar Rp 2,2 miliar," tambahnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/08/09/170526978/menteri-hukum-tuntut-transparansi-royalti-musik-bagaimana-ketahui-lagu-yang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com