Salin Artikel

Badung Siapkan 10 Incinerator, Target Tak Lagi Kirim 280 Ton Residu ke TPA Suwung

Gubernur Bali, I Wayan Koster pun meminta masyarakat dan setiap desa untuk mengolah sampahnya masing-masing dengan konsep pengolahan berbasis sumber.

Menyikapi persoalan sampah ini, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan telah menyiapkan 10 incinerator.

Rencananya mesin tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis.

"Kami sudah mendapatkan mesin itu. Sudah siapkan 10 incenerator. Empat kami tempatkan di TPST yang baru. Jadi kita bisa melakukan penanganan sampah dari Kuta, Tuban, dan sekitarnya," kata Adi di Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, juga akan ditempatkan di desa yang volume sampahnya cukup besar.

Timnya telah melakukan kajian dan harapannya dalam waktu dekat semuanya bisa direalisasikan.

Adi mengatakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Badung sempat memilah-milah, menimbang-nimbang teknologi yang akan kita lakukan terkait pengolahan sampah.

Adapun untuk mesin yang akan digunakan, disebutnya harus sudah lulus uji lab emisi dari Kementerian.

Adapun kapasitas satu incinerator antara 10 ton hingga 30 ton.

Dia menegaskan bahwa pengadaan sudah dilakukan pada tahun 2025. Bukan 2026.

Saat ditanya berapa anggarannya, Adi menjawab, “Aduh, penganggaran saya lupa, yang jelas banyak.”

"Saya kira dari TPST yang ada di Badung ini, ternyata yang masih ada residu ke TPA Suwung itu 280 ton. Ini lah yang kita kejar agar tidak ada residu lagi yang ke TPA Suwung," tambahnya.

Meskipun telah disiapkan mesin dalam penanganan sampah ini, Adi menilai bagaimana pun dukungan manpower tetap penting.

Menurutnya tetap harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan pengolahan sampah ini.

Kecanggihan mesin tidak akan ada artinya tanpa SDM. Hasilnya pun tidak akan maksimal.

"Karenanya antara alat dan manpower, harus sejalan."

Adi menyampaikan telah mendapat saran dari Gubernur Koster bahwa selain memanfaatkan mesin, juga harus mendorong pemilahan sampah berbasis sumber.

"Bagaimana mendorong setiap desa, rumah tangga, agar masyarakat bisa mengolah dari sumber. Saya rasa sudah bergerak semuanya," ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menyampaikan keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

"Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektare. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah," jelasnya.

"Ini merupakan program super prioritas yang mendesak. Artinya, kondisi sampah sudah sangat darurat," tambahnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/08/14/205209378/badung-siapkan-10-incinerator-target-tak-lagi-kirim-280-ton-residu-ke-tpa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com