Polisi membongkar arena judi itu setelah ramai unggahan netizen di media sosial (medsos) yang menuding polisi tidak menggubris laporan masyarakat.
Bahkan dalam unggahan di Facebook oleh akun Igede Bhaskoro Den itu, disebutkan ada kesan pembiaran dan dugaan pembekingan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebutkan polisi telah menindaklanjuti laporan itu.
Polisi mendatangi arena judi sabung ayam tersebut pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Benar telah terjadi sabung ayam di sana," kata Darma, dikonfirmasi Kamis (21/8/2025).
Lokasi yang digunakan untuk tajen berada di pekarangan milik warga berinisial KT di Desa Unggahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Namun, saat mendatangi lokasi, polisi hanya mendapati arena sabung ayam yang kosong.
Sehingga tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Selanjutnya polisi membongkar arena judi sabung ayam tersebut.
"Anggota langsung membongkar arena. Jadi sudah ada tindak lanjut dari laporan masyarakat," sebut dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/08/21/125240178/polisi-bongkar-arena-judi-sabung-ayam-di-buleleng-namun-lokasi-kosong-saat