BULELENG, KOMPAS.com - Layanan darurat kepolisian melalui call center 110 yang semestinya digunakan untuk pengaduan dan situasi mendesak, ternyata kerap disalahgunakan masyarakat di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Polres Buleleng mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, ada 209 panggilan masuk, dan sebagian besar merupakan tindakan iseng atau prank.
Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rasalin Diaz membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan, dari total 209 panggilan, hanya 11 yang berupa pengaduan dan 12 lainnya informasi masyarakat. Sisanya, sebanyak 186 panggilan atau sekitar 89 persen tergolong prank.
Salah satu kejadian unik dialami operator 110 yang menerima telepon permintaan untuk mengirimkan surat kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Yang bikin kaget ternyata penelefon beneran datang dengan membawa surat ke Polres Buleleng. Setelah diselidiki ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," ujar Yohana di Buleleng, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, panggilan prank semacam ini mengganggu kinerja kepolisian. Lebih jauh, kondisi ini bisa berdampak fatal jika pada saat bersamaan ada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.
"Setiap pekerjaan tentu ada tantangannya. Kami akan tetap profesional menindaklanjuti setiap pengaduan dan informasi yang disampaikan. Namun kami harap masyarakat bisa lebih bijak memanfaatkan layanan ini," imbuhnya.
Terkait pengaduan yang masuk melalui call center 110, Yohana menambahkan sebagian besar berkaitan dengan keluhan suara musik keras hingga larut malam.
"Laporan semacam ini biasanya segera ditangani melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa setempat," ungkapnya.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/08/26/101348878/layanan-darurat-polisi-di-buleleng-dipenuhi-panggilan-prank-ada-yang-minta