Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Banjir Bali Berakhir 17 September, 4 Korban Belum Ditemukan

Sementara itu masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah akan berakhir pada Rabu (17/9/2025).

Menurut informasi, korban yang masih dalam proses pencarian terdiri dari satu orang di Denpasar dan tiga orang di Kabupaten Badung.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, bersama BPBD dari Jawa Timur dan Jawa Barat, masih melanjutkan pencarian.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa jika keluarga korban meminta pencarian dilanjutkan, pemerintah akan terus memberikan bantuan hingga korban ditemukan.

“Peristiwa ini mengingatkan kita semua untuk lebih waspada. Jika terjadi hujan deras atau cuaca ekstrem, segera cari tempat yang aman dan lindungi keluarga,” ujar Dewa Indra.

Berdasarkan data yang dilaporkan BPBD Provinsi Bali, hingga Minggu (14/9/2025), jumlah korban meninggal akibat banjir di Bali mencapai 18 orang.

Rinciannya, 12 orang berasal dari Kota Denpasar, tiga orang dari Kabupaten Gianyar, dua orang dari Kabupaten Jembrana, dan satu orang dari Kabupaten Badung.

Total titik banjir di seluruh Bali tercatat sebanyak 248. Kota Denpasar menjadi yang terparah, yaitu 81 titik.

Sementara itu, Kabupaten Jembrana terdapat 63 titik, Kabupaten Badung 55 titik, Kabupaten Tabanan 28 titik, Kabupaten Gianyar 15 titik dan Kabupaten Karangasem 6 titik.

Banjir bandang juga menyebabkan tanah longsor di 91 titik. Kabupaten Tabanan menjadi yang terbanyak, mencapai 44 titik.

Kerusakan infrastruktur juga dilaporkan, termasuk jembatan yang jebol atau putus di 3 titik yang terletak di Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Badung.

Selain itu, terdapat 7 titik jalan yang rusak di Kabupaten Badung, Bangli, dan Karangasem.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung kini hanya menyisakan 1.500 hektar tutupan hutan dari total 49.500 hektar, yang berarti hanya sekitar 3 persen.

“DAS Ayung ini sangat vital karena di bawahnya terdapat Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Jika hanya tersisa 3 persen, jelas kapasitasnya untuk menahan curah hujan ekstrem sangat rendah,” ujar Hanif.

Dia juga mencatat bahwa sejak 2015 hingga 2024, Bali telah kehilangan 459 hektar hutan akibat konversi menjadi lahan non-hutan.

Meskipun angka ini relatif kecil dibandingkan provinsi lain, dampaknya sangat signifikan bagi Bali karena langsung memengaruhi daya dukung lingkungan.

Menanggapi parahnya dampak pasca-banjir, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menetapkan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial.

“Mulai tahun ini, sesuai dengan Haluan 100 Tahun Bali, mulai 2025 tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial seperti hotel dan restoran. Instruksi telah saya berikan kepada bupati dan wali kota,” tegas Koster dalam keterangan resminya.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/09/16/133239878/masa-tanggap-darurat-banjir-bali-berakhir-17-september-4-korban-belum

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com