DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta manajemen Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) membongkar tembok penutup akses jalan warga di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurutnya, aktivitas sehari-hari warga yang tinggal di sekitar objek wisata tersebut banyak terganggu karena tidak ada jalan alternatif lain untuk keluar masuk rumah mereka.
"Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu, supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dari desanya ke tempatnya, itu bisa berjalan normal kembali," kata dia di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/9/2025).
Koster mengatakan, manajemen GWK tetap harus membongkar pagar tembok tersebut meskipun lahan di jalan itu milik mereka.
Menurutnya, pembongkaran pagar tembok tersebut tidak akan menimbulkan kerugian bagi manajemen GWK.
"Ya walaupun itu asetnya GWK, tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga enggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal dari tahun 2024 saat pihak GWK membangun tembok yang dikatakan untuk pengamanan aset mereka. Tetapi, pembangunan itu menyulitkan lalu lintas sekitar 600 orang warga setempat.
Setahun lamanya, pihak GWK diberi peringatan oleh DPRD Bali, tetapi karena tak diindahkan maka DPRD Bali memberi waktu sepekan bagi mereka membongkar tembok itu.
General Manager Marketing Communication & Event GWK Cultural Park Andre Prawiradisastra mengatakan, lahan yang mereka tembok sudah legal.
Disinggung soal arahan pembongkaran, Andre mengatakan, pihaknya hanya mengikuti arahan pusat dan hingga saat ini menunggu keputusan PT Alam Sutera Realty Tbk.
"Hubungan sama pertanahan dan izin-izinnya itu diurus dari pusat, kami di Bali ini hanya sebagai operasional saja, yang mengatur semua dari pusat,” katanya, Rabu (24/9/2025).
https://denpasar.kompas.com/read/2025/09/29/122123578/koster-minta-gwk-bongkar-tembok-penutup-akses-warga-ungasan-bali