Ia mengaku memilih tidak melaporkan para pelaku perundungan tersebut kepada polisi karena merasa kasihan dengan orangtua mereka apabila nantinya diproses secara pidana.
Saat ini, Lukas menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus untuk menyelesaikan kasus perundungan tersebut.
"Saya tidak mau membawa ke pidana, karena memang saya juga tahu kalau saya punya anak, jadi gitu kan juga kasian juga orang tuanya. Oleh sebab itu, biarlah dari pihak kampus saja yang menyelesaikan," kata dia di Polresta Denpasar, Sabtu (18/10/2025).
Lukas mengatakan telah membuat laporan kepada polisi untuk menyelidiki secara pasti penyebab anaknya jatuh dari gedung tersebut, apakah karena karena bunuh diri atau penyebab lain.
Ia juga memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada polisi karena pihak kampus tidak memberikan penjelasan secara pasti terkait insiden yang menimpa anaknya.
"Intinya saya ingin tahu kenapa misalnya anak saya jatuh, anak saya jatuh itu apakah karena dia bunuh diri atau karena memang ada kecelakaan atau ada apa biarlah polisi yang jelasin," katanya.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas terjatuh dari salah satu gedung di lantai empat kampus, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Menurut polisi, ada saksi yang sempat melihat korban masuk ke gedung di lantai empat kampus tersebut mengunakan lift sebelum kejadian.
Saat itu, saksi melihat korban tampak seperti orang panik. Korban terlihat duduk di kursi panjang di luar ruang kelas usai memantau situasi di area gedung tersebut.
Hanya saja, saksi tidak berupaya mengajak korban berbincang karena tidak kenal.
Beberapa waktu berselang, saksi mendengar ada mahasiswa yang terjatuh dari gedung di lantai empat kampusnya.
Sejumlah saksi lain yang melihat kejadian itu langsung berupaya membantu korban dan membawanya ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapat perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 Wita.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/18/204652878/alasan-orangtua-mahasiwa-unud-yang-tewas-jatuh-dari-gedung-tak-melapor-para