Calista mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosial Instagram pribadinya.
Saat Kompas.com mengecek pada Selasa (21/10/2025) siang, terlihat bahwa video tersebut diunggah 20 jam yang lalu.
Dia mengakui bahwa dirinya termasuk yang ada dalam screenshot chat ujaran nirempati.
"Selamat pagi semuanya, perkenalkan saya Calista Amore Manurung, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, yang ada dalam screenshot chat yang menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan ini," ucap dia.
Dia menyadari bahwa tindakan dan perkataannya beberapa waktu lalu tersebut mencerminkan ketidakpekaan yang seharusnya tidak terjadi.
Dari kejadian ini, dia banyak belajar tentang empati, tanggung jawab, dan bahwa setiap kata berdampak besar bagi orang lain.
Calista juga meminta maaf kepada keluarga almarhum TAS, dan kepada semua pihak yang merasa tersakiti.
"Saya berterima kasih kepada pihak kampus, rumah sakit, rekan-rekan dan seluruh masyarakat yang telah menegur saya dan saya akan menjadikannya dorongan untuk terus memperbaiki diri," ujar Calista.
Sebelumnya, Ketua BEM Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Udayana, Juanda Santoso, mengatakan belum menerima informasi terkait sanksi terhadap peserta didik profesi dokter (koas) dengan ujaran nirempati.
Menurut Juanda, belum ada keterangan resmi yang dia terima dari pihak kampus maupun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah.
"Untuk informasi mengenai sanksi dan lainnya, saya belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari RSUP maupun pihak universitas," ungkap Juanda saat dikonfirmasi Senin (20/10/2025).
Dia juga membenarkan bahwa BEM FK Unud menyampaikan pernyataan resmi perihal kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Udayana (Unud), berinisial TAS (22).
"Benar (pernyataan) itu dari dan atas nama BEM FK Unud. Untuk meluruskan narasi yang saat ini simpang siur di masyarakat," jelasnya.
Dalam pernyataan itu ditegaskan soal kasus komentar tidak pantas yang dilakukan tiga peserta didik profesi dokter (koas) FK Unud di media sosial yang berdampak pada citra civitas akademika.
BEM FK Unud menyampaikan menolak dengan tegas segala bentuk tindakan perundungan dalam bentuk apapun, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Disebutkan pula bahwa sejak tanggal 17 Oktober 2025, BEM FK Unud telah melakukan advokasi bersama pihak Dekanat.
BEM FK Unud menuntut pemberian sanksi yang tegas dan setimpal dari Universitas Udayana terhadap tiga mahasiswa koas FK Unud sesuai dengan ketentuan etika dan disiplin profesi kedokteran.
"Kami telah secara aktif melakukan advokasi bersama pihak dekanat untuk memastikan penindaklanjutan kasus ini berjalan transparan dan berkeadilan," demikian isi keterangan resmi BEM FK Unud.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/21/152251078/mahasiswi-fk-unud-dengan-ujaran-nirempati-menyampaikan-permohonan-maaf-saya