Kedatangan Mr Terimakasih untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan secara bersama-sama yang dialaminya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Denpasar dan Badung, Bali.
Dalam laporannya, Mr Terimakasih mengaku mengalami penculikan, penganiayaan, dan kerugian finansial setelah dipaksa mentransfer mata uang Kripto senilai ribuan Dolar AS.
Peristiwa dramatis yang dialami Mr Terimakasih di Bali itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di sekitar Kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar, sebelum tiba-tiba dihadang oleh sebuah mobil Alphard.
"Dua orang tak dikenal yang mengenakan seragam dan topeng warna hitam keluar dari mobil dan memaksa pelapor atau Sergei Domogatskii masuk ke dalam mobil. Kemudian korban dibawa menuju sebuah rumah di daerah Bukit, Jimbaran, Kuta Selatan," jelas Kombes Ariasandy, Selasa (21/10/2025).
Setibanya di lokasi, dugaan kekerasan terhadap Mr Terimakasih langsung terjadi.
Diakui korban, dirinya dipukul dan disiksa menggunakan aliran listrik.
Para pelaku kemudian memaksa Mr Terimakasih untuk menyerahkan telepon genggamnya dan membuka password HP.
Tujuan utama para pelaku, yakni untuk menguras aset digital korban.
Mereka berhasil memindahkan uang dari dompet Kripto milik Mr Terimakasih senilai 4.617 USDT (setara sekitar 4.617 Dolar AS atau sekitar Rp73 juta, dengan asumsi kurs Rp16.000/USD).
Dua jam berselang korban diculik, situasi semakin mencekam ketika tiga orang terduga pelaku WN Rusia lainnya datang ke lokasi.
Ketiganya meminta tebusan fantastis pada Mr Terimakasih yakni sebesar $1.000.000 (satu juta Dolar AS), dengan ancaman akan menjebloskan korban ke penjara.
Para pelaku bahkan menaruh suatu barang yang menyerupai pistol dan sebuah bungkusan yang dikatakan sebagai obat narkotika di genggaman tangan Mr Terimakasih.
Karena korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu, para pelaku memasukkannya kembali ke dalam mobil.
Kemudian Sergei Domogatskii dibawa ke sebuah lapangan di dekat Hotel Apurva Kempinski, dan di sana ia ditinggalkan.
Sebelum ditinggalkan, telepon genggam korban dikembalikan para pelaku.
Akibat aksi kekerasan itu, Mr Terimakasih mengalami luka pada lengan bagian kanan dan kerugian materiil sebesar 4.617 USDT.
Ia melaporkan kejadian kekerasan tersebut pada Minggu, 19 Oktober 2025 ke SPKT Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran Pasal 368, 170, atau Pasal 351 KUHP tentang Pemerasan, Kekerasan Bersama-sama terhadap Orang atau Barang, atau Penganiayaan.
"Polda Bali saat ini masih mendalami laporan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BUNTUT Mr Terimakasih Ngaku Diculik dan Disetrum di Bali, Kripto Rp 73 Juta Raib, Polda Buka Suara.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/21/170109778/kronologi-wn-rusia-mr-terimakasih-diculik-dan-disiksa-di-bali-versi-polisi