Di mana pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Klungkung dan ditangani langsung oleh Kepolisian.
"Akan langsung ditangani oleh Kepolisian Klungkung. Artinya sudah steril," tegas Gubernur Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (22/10/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan pengumuman dan peringatan tidak diizinkan melakukan aktivitas di sana dengan kendaraan.
"Sudah diberikan warning, dipasangkan pengumuman, tidak boleh melakukan aktivitas menggunakan kendaraan lagi. Nggak ada (penjagaan)," imbuhnya.
Sebelumnya sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan Jembatan Merah yang terletak di area Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Insiden memilukan yang terjadi pada Minggu 7 September 2025 tersebut, menewaskan seorang pria dan menyebabkan satu remaja lainnya dalam kondisi kritis.
Video kecelakaan tragis itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu gelombang keprihatinan serta kemarahan netizen.
Banyak yang menduga kecelakaan tersebut dengan aktivitas balap liar atau kebut-kebutan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kawasan PKB Klungkung Bali Dijadikan Arena Balap Liar, Koster: Langsung Ditangani Kepolisian.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/22/132039578/kawasan-pusat-kebudayaan-bali-di-klungkung-jadi-arena-balap-liar-koster