Salin Artikel

Menteri HAM Desak Unud Beri Sanksi bagi Pelaku Ujaran Nirempati dalam Kasus Kematian TAS

Dalam kasus ini, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari lantai empat di salah satu gedung kampus pada Rabu (15/10/2025).

Menurut Pigai, pihak Universitas Udayana harus melaksanakan pedoman Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang penanganan kasus kekerasan di Perguruan Tinggi dalam kasus ujaran nirempati tersebut.

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi terutama mereka yang melakukan bullying, diharapkan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024."

"Saya yakin rektor akan mengambil keputusan yang adil."

"Rasa keadilan harus dirasakan oleh orang yang korban, yang kedua harus dirasakan oleh keluarga paling dekatnya, baru yang ketiga dirasakan secara publik," kata dia di kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Jumat (24/10/2025).

Selain itu, Pigai juga mendorong pihak kepolisian agar dalam penyelidikan kasus ini bisa mengungkap apakah ada atau tidaknya kasus perundungan semasa TAS hidup dan hubungannya dengan kasus ujaran nirempati pasca-kematian TAS.

"Proses hukum saya sudah meminta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan, baik itu dengan penyelidikan konvensional, maupun juga penyelidikan scientific investigation, supaya hasil terakhir apakah ada hubungan antara peristiwa kematian dan bullying itu ada," katanya.

Menurutnya, polisi harus bisa menemukan motif korban agar keluarga korban mendapat jawaban pasti.

"Kalau tidak ada (perundungan), terus apa yang menyebabkan beliau itu meninggal? Itu penting, karena bagi keluarga korban itu informasi yang berdasarkan data fakta, informasi yang sah, itu adalah memberi keyakinan kepada mereka," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Triana Putra, ayah kandung TAS memilih tidak melaporkan para pelaku ujaran nirempati atau perundungan pasca-kematian putranya itu.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus untuk menyelesaikan kasus perundungan tersebut.

"Saya tidak mau membawa ke pidana, karena memang saya juga tahu kalau saya punya anak, jadi gitu kan juga kasian juga orang tuanya. Oleh sebab itu, biarlah dari pihak kampus saja yang menyelesaikan," kata dia di Polresta Denpasar, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan mengatakan tidak ada dugaan perundungan sebagai penyebab kematian TAS.

Dari hasil pemeriksaan saksi, baik dosen, mahasiswa maupun teman kelas dan seangkatan korban tidak ditemukan adanya bukti perundungan saat TAS masih hidup.

Justru di mata teman-temannya korban dikenal sebagai sosok yang disegani karena kecerdasannya.

"Jadi rekan-rekan itu segan, malahan. Kemudian kalau untuk menjadi korban pembulian, itu dari teman-temannya pun merasa itu sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi."

"Karena korban ini orang yang berprinsip sekali. Jadi bukan tipe-tipe yang seperti akan gampang dibuli seperti itu. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami minta keterangan," kata dia di ruang kerjanya pada Senin (20/10/2025).

https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/24/163004078/menteri-ham-desak-unud-beri-sanksi-bagi-pelaku-ujaran-nirempati-dalam-kasus

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com