Maha Putra yang juga dosen di Universitas Warmadewa Bali ini, menyatakan salah satu dampaknya adalah potensi kerusakan lingkungan dan kemungkinan berkurangnya keindahan akibat keberadaan lift yang mencolok.
Namun di balik kekhawatiran itu, memang muncul pula beberapa potensi keuntungan ekonomi.
"Sudah dinanti oleh sebagian masyarakat dan mungkin juga oleh pemerintah yang mengharapkan ada pemasukan dalam bentuk kontribusi pajak," kata Maha, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, harapan di masyarakat ini sudah terpupuk sejak rencana awal pembangunan, termasuk selama proses pelaksanaan sehingga mengendap menjadi harapan.
Potensi kerusakan dari proyek lift ini kemungkinan bisa diselesaikan setelah Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan bahwa pembangunan dihentikan dan investor wajib mengembalikan keadaan lingkungan seperti semula dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Dengan begitu, masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya lift bisa bernafas lega.
"Di permukaan, ini nampak sudah selesai. Tetapi ada persoalan lain yang membutuhkan tindakan lanjutan yaitu bagaimana pemerintah akan mencegah konflik sosial yang bisa muncul di masyarakat karena ada harapan yang akhirnya menguap," tegas dia.
Masyarakat yang mengharapkan keuntungan dari dibangunnya lift pasti memendam kekecewaan, dan ini bisa berkembang menjadi ketidakpuasan.
"Saya pikir, selain penghentian, pemerintah perlu juga melakukan pendekatan sosial ke masyarakat," lanjutnya.
Hal lain yang menurutnya juga mungkin terjadi adalah terekspose ketidakpastian hukum dalam investasi dan pembangunan fisik di Bali.
Di mata investor, penghentian pembangunan ini bisa menjadi sebuah preseden buruk tentang ketidakpastian hukum, karenanya pemerintah perlu memperhatikan hal ini.
"Jika kita mencermati, terlihat bahwa lokasi dibangunnya lift merupakan kewenangan dari tiga lapisan pemerintahan, yakni Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dan pemerintah Indonesia. Dari sini, terlihat bahwa sebenarnya tidak mudah untuk mengurus perizinan dan administrasi," ungkapnya.
Terlebih kenyataan bahwa proyek lift tetap berjalan, bahkan beberapa foto progressnya tersedia secara publik melalui berbagai media platform, menimbulkan pertanyaan tentang fungsi perizinan dan pengawasan.
Kerumitan perizinan yang melibatkan tiga lapisan pemerintahan ini bisa jadi menimbulkan praktik percaloan.
Karenanya dia meminta perlu ada investigasi mendalam tentang proses administratif ini.
"Bagi saya, investigasi tidak hanya ditujukan untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab. Tetapi yang lebih penting adalah untukmelihat celah-celah yang mungkin ada, tetapi tidak kita sadari," ucap dia.
Ke depannya, dengan mengetahui celah administrasi, maka akan terlihat pula pola kerja perizinan, kelemahan sistem, kemungkinan pelanggaran yang tidak terdeteksi, termasuk peluang penyempurnaan sistem.
"Dengan memanfaatkan hasil investigasi untuk membuat sistem yang lebih baik, maka kita bisa berharap kesalahan serupa tidak akan terulang dan tindakan pemerintah menghentikan proyek ini bukan sekedar ‘pemadam kebakaran’ saja."
https://denpasar.kompas.com/read/2025/12/02/173430378/lift-kaca-di-nusa-penida-ahli-tata-pemerintah-harus-tutup-celah-celah