Tindakan ini merupakan bentuk nyata kepolisian untuk menjaga tingkat kriminalitas di Bali tetap rendah, apalagi libur Nataru diprediksi akan jadi momen untuk masuk ke Bali.
Selain itu, langkah ini adalah upaya pencegahan tindak kriminalitas, penyelundupan narkotika, senjata api, hingga bahan peledak.
Selain kendaraan, seluruh orang dan barang bawaan juga diperiksa di Pos 1 pintu keluar Bali dan Pos 2 pintu masuk Bali di ujung barat Pulau Dewata.
Harapannya, bisa jadi langkah preemtif dan preventif untuk mencegah tindak pelanggaran serta kriminalitas, seperti penyelundupan narkotika, senjata tajam, senjata api, hingga bahan peledak yang berpotensi keluar maupun masuk ke wilayah Bali.
"Pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk adalah garda terakhir Bali. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengacu pada SOP untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga," ungkap Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, Kamis (4/12/2025).
Dia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
Mulai dari kendaraan, orang dan juga barang bawaan.
Terlebih lagi saat ini sedang berlangsung Operasi Cipta Kondisi Agung 2025 dengan sasaran tindak kriminalitas, penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya seperti bahan peledak hingga senjata api.
"Kami tidak hanya memeriksa, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan 110,” kata dia.
“Ketika ada situasi darurat atau perlu bantuan dan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa langsung dilaporkan ke nomor tersebut untuk segera mungkin ditindaklanjuti," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jelang Libur Nataru 2026, Pintu Keluar-Masuk via Gilimanuk Bali Diperketat, Antisipasi Kriminalitas.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/12/04/225448478/antisipasi-kriminalitas-jelang-libur-nataru-keamanan-pelabuhan-gilimanuk