Salin Artikel

Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja

“Final di TPA Suwung hanya dapat menerima residu saja, sekali lagi hanya dapat menerima residu saja,” kata Kepala DKLH Bali I Made Rentin, Senin (9/12/2025).

Tempat Penampungan Akhir (TPA) Suwung yang selama ini dimanfaatkan untuk pembuangan sampah Kota Denpasar dan Badung, resmi ditutup mulai 23 Desember 2025.

Namun, setelah menghitung kemampuan dua daerah tersebut mengelola sampah dalam beberapa bulan terakhir, sampah residu diizinkan untuk ditampung di TPA.

Dari 1.020 ton sampah harian di Denpasar, belum dapat maksimal diolah dan dikelola, sedangkan di Badung masih tersisa 200 ton sampah harian yang belum terkelola dengan baik.

Sehingga DKLH Bali memberi kelonggaran untuk sampah residu yang belum bisa diolah.

“Tapi pergerakan di Badung masif mengoptimalkan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) punya PDU (Pusat Daur Ulang) termasuk mengoptimalkan beberapa TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), penguatan dan pengaplikasian mesin insinerator 8 kondisi eksisting di Mengwitani dan persiapan masuk 10 unit mesin yang telah mendapat perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

DKLH Bali mengarahkan agar menjelang penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung melakukan setidaknya tiga langkah optimalisasi.

Mulai dari mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber di rumah tangga hingga tingkat desa dan kelurahan dengan pola modern atau komposter, kedua masuk ke pemanfaatan TPS3R dan TPST, baru terakhir TPA untuk residu.

Ia mengatakan dalam kebijakan penutupan TPA Suwung, kepala desa, lurah, dan bendesa adat akan menjadi koordinator di wilayah masing-masing.

“Kami melihat keberhasilan pengolahan sampah berbasis sumber belum signifikan diterapkan di tingkat terbawah yaitu desa, kelurahan, desa adat".

"Oleh karena itu ini momentum bagi kami mendorong menggerakkan semua komponen, termasuk masyarakat di desa adat, bersama-sama optimalkan pengelolaan sampah di sumbernya sendiri,” kata dia.

DKLH Denpasar dan Badung juga diarahkan mengumpulkan petugas swakelola sampah untuk mendapat edukasi mengenai pemilahan sampah sehingga DKLH selanjutnya tidak sulit dalam mengolah.

Rentin mengingatkan bahwa penutupan TPA Suwung akan dipantau dan dievaluasi selama 180 hari sejak ditutup.

Sedangkan apabila terjadi pelanggaran maka akan ada sanksi pidana yang dilayangkan ke pejabat terkait.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/12/09/085010378/setelah-23-desember-2025-dinas-klh-bali-tpa-suwung-hanya-terima-sampah

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com